Labura, bidikkasusnews.com - Upaya Polsek Kualuh Hulu dalam pemberantasan tindak pidana Narkoba di wilkum Polsek Kualuh Hulu.
Jumat tgl 24 Mei 2019 sekira pukul 01.00 Wib. Berhasil menangkap pengedar sabu-sabu beserta BB 6 bungkus paket sabu-sabu di Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura
Identitas Tersangka berinisial JT (33th) agama Islam, profesi supir, warga Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura.
Keterangan prees rilis unit Reskrim polsek Kualuh Hulu kronologis:
Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019, unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan kerap terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya tim opsnal unit reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH langsung mengecek ke lokasi dimaksud dan melakukan lidik.
Kemudian pada hari Jumat (24 /05/19) sekira pukul 01.00 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) org laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil introgasi, tsk mengaku bernama JALALUDDIN TANJUNG, warga Desa Tanjung Pasir.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip yg berisi sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex.
Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke mako Polsek Kualuh Hulu, Aekkanopan guna proses hukum. (Eko S Rino)
Komentar