35 Anggota DPRD Nisel Periode 2019-2024 Dilantik, Pimpinan Sementara Elisati Halawa, ST dan Fa'atulo Sarumaha, S.IP., MM

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/572/KPTS/2019 Tanggal : 20 September 2019, tentang Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2019-2024.

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Mery Donna Tiur Pasaribu, SH., MH melantik 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Nias Periode 2029-2024, Senin (30/09/2019) diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, jalan Saonigeho KM. 3 Telukdalam.

Pada kesempatan itu, Turut hadir : Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH, Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Unsur Forkopimda Nias Selatan, Mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Selatan.

Plt. Sekdakab Nisel Ir. Ikhtiar Duha, MM, Kepala OPD, Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha, S.Pd, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Rohaniawan, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam Amanat Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH, berharap agar Anggota DPRD Nisel yang baru saja dilantik, agar menghindari kepentingan pribadi, kelompok.

Akan tetapi, DPRD Kabupaten Nias Selatan dapat bekerjasama dalam mengutamakan kepentingan masyarakat. Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Selatan, harapnya.

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Nias Periode 2019 - 2024, yakni : PDI Perjuangan 5 kursi : 1. Yustina Repi, 2. Nurtiza Dakhi, 3. Elisati Halawa, ST, 4. Ferisman Ndruru, SE, 5. Samahato Bu'ulolo.

Partai Nasdem 5 kursi : 1. Faatulo Sarumaha, S.IP, MM 2. Pegangan Dakhi, S.Pd 3. Sokhiwanolo Waruwu 4. Eliyunus Ndruru, AM.Kep 5. Efendi Ndruru

Partai Golkar 4 kursi : 1. Aldika Wau, SH 2. Agustana Ndruru 3. Sozanolo Ndruru 4. Suarmanto Laia, S.Kom.

Partai Demokrat 4 kursi : 1. Biv Tinanda Limbong, S.Pd.K, 2. Nibezaro Halawa, 3. Kristian Laia, 4. Luluzatulo Sarumaha.

Partai Berkarya 4 kursi : 1. Purim Putri J. Dachi, SH, 2. Aris Agustus Dakhi, 3. Alternatif Bagi, 4. Wajokhi Famaugu, S.Pd.

Partai Perindo 3 kursi : 1. Memoris Fau, SH, 2. Arman Laia, 3. Tongoni Tafonao, BA. Partai Garuda 3 kursi : 1. Restuman Nduru, S.Pd, 2. Juniardin Tafonao, S.Pd, 3. Meliakhi Sarumaha.

Partai Gerindra 2 kursi : 1. Asazatulo Giawa, 2. Faahakhododo Gulo, SE. Partai Amanat Nasional 2 kursi : 1. Sifaoita Buulolo, ST 2. Wati Loi.

Partai Kebangkitan Bangsa 1 kursi : John Kenly Laia. Partai Solidaritas Indonesia 1 kursi : Nurlimawati Loi. PKPI 1 kursi : Ir. Budirahman Maduwu.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Nias Selatan sesuai perolehan suara terbanyak, dijabat oleh Elisati Halawa, ST dari PDI Perjuangan dan Fa'atulo Sarumaha, S.IP., MM dari Partai Nasdem. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami