Personil Polsek Langsa Ringkus Dua Tsk Pengedar Ganja, 11 Kg Ganja Diamankan

Langsa, bidikkasusnews.com - Polsek Langsa berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, pada hari Rabu (11/9) Sekira Pukul 21.30 Wib.

Saat di konfirmaai awak media Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui  Kapolsek Langsa, IPTU Ritian Handayani SIK menjelaskan, bahwa kedua pelaku itu berinisial D (46), Warga Desa Uning Puni, Kecamatan Putri Betong, Kabupaten Gayo Lues, sedangkan AR (47) Warga Desa Badak Kecamatan Dabon Gelang, Kabupaten Gayo Lues.jelasnya.

"Dari tangan pelaku kita amankan Narkotika jenis Ganja 11 ( Sebelas ) Bal Ganja Kering siap edar dengan berat keseluruhan 11 Kg, satu buah keranjang dan 2 unit Sepmor serta 3 unit Hand Phone," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, pengungkapan kedua tsk merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya MY ( 68 ). Kemudian, Team Opsnal Polsek Langsa mendapatkan informasi DPO sedang berada di Penginapan Wisma Anggrek Gampong Blang.

Selanjutnya, Team Opsnal bergegas melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan disetiap Kamar  penginapan. Pada saat masuk dalam kamar no 9 dibawah kolong tempat tidur team menemukan 11 bal Ganja kering siap edar dan pada saat itu tersangka tidak bisa mengelak lantas diakuinya Ganja tersebut diperoleh dari seseorang A dengan harga Rp. 350.000/Bal.

"Menurut keterangan tersangka membawa, mereka membawa Ganja berjumlah 21 Bal dari Desa Agusan, Kecamatan  Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues ke Langsa mengenderai sepmor pakai keranjang yang diletakan dibelakang," jelasnya.

"Kedua tersangka akan menjual Ganja tersebut sebesar Rp. 850.000/Bal. Dan barang haram itu sudah diambil oleh seseorang yang berinisial R sebanyak 10 Bal, namun uang dari hasil penjualan belum diberikan kepada kedua tersangka," ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa tersangka yang berinisial AR sudah sering menjual Ganja di Langsa dan merupakan bahkan sudah menjadi target operasi oleh pihaknya.

Kini ke dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Roby Sinaga)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami