Polsek Langsa Bekuk Pengedar Ganja

Langsa, bidikkasusnews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa, mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika  jenis Ganja di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, pelaku diamankan sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (11/09/2019) dini hari.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui  Kapolsek Langsa,  IPTU Ritian Handayani SIK Kepada awakmwdia ini mengungkapkan, pelaku berinisial MY (68), mocok-mocok, warga Dusun Gampong Jawa Belakang Langsa Kota.

Dari tangan pelaku kita amankan narkotika jenis Ganja sebanyak 30 (Tiga Puluh) paket/am Ganja yang dibungkus kertas HVS berat keseluruhan 90 ( Sembilan Puluh ) Gram yang di kemas didalam kantong plastik asoy warna hitam dan 1 ( Satu ) buah klip kecil.

Dalam pengungkapan tersebut Kapolsek Langsa menerangkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari Informasi masyarakat setempat bahwasa nya di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota sering terjadi Transaksi Jual beli Narkotika Jenis Ganja.

Dari Informasi tersebut kita lakukan penyelidikan oleh Team Opsnal Polsek Langsa, sekira pukul 00.30 Wib Team Opsnal Polsek Langsa melakukan pengerebekan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa Narkotika Jenis Ganja tersebut miliknya yang  didapat dari seseorang berinisial B sebanyak 1 ( Satu ) Ons dengan harga Rp. 150.000,- ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).

Pelaku memaketkan Ganja tersebut menjadi 37 ( Tiga Puluh Tujuh ) Paket/ Am, dan akan menjual Ganja tersebut sebanyak 7 ( Tujuh ) Paket/ Am dengan harga perpaket nya Rp. 10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah ) Tandas Kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut" tutup Kapolsek.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian uantuk memberantas tindak kejahata di lingkungan masing masing.

Karena menjaga keamanan itu tugas kita bersama, oleh karenanya jika masyarakat mengetahui adanya gelagat yang mencurigakan di tengah masyarakat segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat sehingga secepatnya dapat di ambil tindakan.

Sebab sekecil apapun informasi yang di berikan sangat membantu kami dalam mengungkap kejahatan,Harap Ibuk Kapolsek. (Roby Sinaga)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami