Tersangka Penganiayaan Warga Desa Damuli Pekan Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Labura, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap 1(satu) orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial LS (50th) warga simpang membot, Desa Damuli Pekan , Kec.Kualuh selatan, Kab.Labura. yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hulu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban P.Simanjuntak (36th)warga Perumahan Ranto Bangun, Desa Damuli Pekan, Kec.Kualuh Selatan, Kab.Labura.

Dengan sesuai laporan: a. LP/96/VII/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU , Waktu kejadian pada: Hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira Pkl.10.00 Wib. Di Simpang perum.Ranto bangun Desa Damuli Pekan Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura.

Hasil keterangan press rilis Ka. Polsek Kualuh Hulu Akp.Asmon Bupitra kronologinya: Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 Pkl.10.00Wib telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka LS (50th) terhadap P. SIMANJUNTAK Tkp, di simpang Ranto bangun Desa Damuli Pekan Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura,

penganiayaan yang dilakukan tersangka LS dengan cara memukul wajah korban dengan tangan dan melemparkan batu ke kaki kanan korban.

Selanjutnya Pada hari Selasa tanggal 03 September 2019 sekira Pkl.16.00 Wib tersangka pelaku LS (50th) berhasil ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kalam Sirait dan Pauzi Harahap tepatnya di Jln.Jendral Sudirman Aek Kanopan depan RSUD Labura.

Selanjutnya tersangka langsung diamankan oleh tim Rajawali personil polsek Kualuh Hulu Kalam Sirait dan Pauzi Harahap dan memboyong tersangka LS (50th) ke Mako Polsek Kualuh Hulu.guna proses hukum.

Korban dan keluarganya kepada awak media Bikas selasa (3/9/19) merasa bersukur atas tertangkapnya tersangka LS karna, selama ini tersangka sudah membuat korban dan keluarganya tidak nyaman, terlebih orang tua perempuan korban seorang janda yang sudah tua yang tinggal sendiri dirumahnya.karna ketakutan kerap mendapat ancaman.

Menurut korban tersangka ini selalu mengancam, pada keluarga korban. dan tersangka LS yang temprament ini selelu membawa mengandalkan benda keras atau sajam bila marah kepada sasaranya "tegasnya.

"Ditambahkanya, korban P.Simanjuntak memberikan apresiasi kepada anggota polsek Kualuh Hulu bpk Kalam Sirait dan bpk Pauzi Harahap atas tugas mulianya serta kinerjanya yang tanggap dan cepat telah berhasil menangkap tersangka yang selama ini menjadi keresahan pada keluarga kami"ucapnya. (Eko S.Rino)


Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami