Nisel Bangun 1 RSUD Dan 4 Puskesmas Bantuan Afirmasi Dan Reguler Tahun 2020

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Setelah dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2020 oleh Komisi II DPRD Nisel, khususnya Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, telah disepakati sebesar Rp. 38.276.370.000.-

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Nisel Asazatulo Giawa didamping Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan, Firman Giawa, SH dan Di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Megawati You dan Direktur Rumah Sakit Lukas, saat konferensi pers, Rabu (20/11/2019) di Ruang Media Center DPRD Kabupaten Nias Selatan, jalan Saonigeho KM. 3 Telukdalam.

Ketua Komisi II DPRD Nias Selatan, Asazatulo Giawa menguraikan beberapa Program Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, yakni : Program upaya kesehatan masyarakat, promosi kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

Selanjutnya, Program Skalarisasi pelayan kesehatan, pengadaan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit, seperti : Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Paru - paru dan Rumah Sakit mata dan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan total anggaran Rp. 30.832.760.000.-

"Pada Tahun 2020 Kabupaten Nias Selatan mendapat Bantuan dari DAK nin fisik sebesar Rp.34 Milyar, dana DAk Fisik sebesar Rp.113 milyar" ungkap Ketua Komisi II DPRD Nisel Asazatulo Giawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan Megawati You mengatakan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 38.276.370.000.- diperuntukan untuk : pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) selama 10 bulan sebesar Rp. 12 Milyar, Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp. 17.500.000.000.-

Kegiatan yang menyangkut pelayanan, baik tranportasi dalam penjemputan obat maupun kegiatan masyarakat. Pembayaran hanor dokter spesialis sebesar Rp. 1 Milyar Lebih yang direncanakan untuk 4 (empat) dokter spesialis. Sementara yang sudah ada baru 2 (dua) dokter spesialis penyakit dalam, ungkapnya.

Selain itu, untuk pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan. Selanjutnya Anggaran yang akan di bagi untuk Ru mah Sakit, karena sesuai Peraturan Pemerintah nomor 72 Tahun 2019, Rumah Sakit itu yang menjadi KPA sendiri, jelas Megawati You.

"Pada Tahun 2020 Kabupaten Nias Selatan mendapat bantuan Anggaran dari Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Daerah di Kecamatan Telukdalam dengan biaya kurang lebih sekitar Rp. 54 Milyar", Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Megawati You.

"Selain itu, Pembangunan 4 (empat) Puskesmas yang bersumber dari Dana Pusat, yaitu : 3 (tiga) dari Afirmasi dan 1 (satu) dari Regular. Pembangunan Puskesmas bantuan dari Afirmasi itu, yakni di : Kecamatan Somambawa, Kecamatan Gomo dan Kecamatan Telukdalam. Sementara bantuan dari Reguler, untuk pembangunan Puskesmas di Kecamatan Lolomatua, jelasnya. 
(Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami