Oknum Kades Perkebunan Milano Diduga Palsukan Tanda Tangan Kaur Keuangan

Marbau, bidikkasusnews.com - Oknum kepala desa perkebunan desa milano yang berinisial (IW) diduga telah melanggar permendagri No 20 tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa, yang mana oknum kades tersebut diduga telah memalsukan tanda tangan kaur keuangan perangkat desa yang berinisial (Mln), dimana mln tidak pernah diajak atau menanda tangani pada saat pengambilan anggaran dana desa maupun dana desa. 
   
Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media ini dari warga sekitar desa yang bisa dipercaya sumbernya,  kalau oknum kades tersebut tidak mempungsikan perangkat/kaur keuangan yang saat pencairan dana desa dari mulai menjabatnya oknum kades tersebut sampai saat ini,  diduga oknum kades tersebut terkesan menutup nutupi anggaran yang telah direalisasikan pemerintah melalui anggaran yang cukup besar nilainya.  
     
Dari hasil investigasi awak media ini kepada warga sekitar perkebunan, bahwa katanya menurut sumber yang bisa dipercaya, selain tentang pemalsuan tanda tangan Ada lg tentang dana bumdes yang bermasalah, dana di kas BUMDES didesa tersebut,  diduga ratusan juta rupiah yang digunakan oknum kepala desa tersebut untuk kepentingan pribadinya. 
     
Dari hasil konfirmasi kepada direktur bumdes (Ratno), bersama oknum kades belum lama ini dikantor kepala desa, mengatakan kepada awak media ini,, Direktur bumdes memberikan rincian anggaran dana bumdes yang masuk dikas bumdes, katnya,  kalau ditahun 2018 dana bumdes masih ada tersisa dikas bumdes Rp.150 juta,  sedangkan anggaran yang masuk di kas bumdes ditahun 2019 itu lebih Kurang Rp.240 jutaan"sebut ratno. 
Dan kata Ratno lagi, kalau dana bumdes tahun 2019 ini belum ada yang direalisasikan, lantaran katanya belum ada yang cocok dibuat usaha apa" sambung kades, kalau tentang dana bumdes tahun 2019 tidak ada masalah kalau belum dipergunakan selagi dana itu masih jelas direkening bumdes" ucap kades, kalau ada masyarakat desa ini yang membilang kalau dana bumdes itu telah saya pakai untuk kepentingan pribadi saya ya itu terserah mereka z, yang jelas kata kades lagi, dana itu masih ada ditangan bendahara bumdes dan masih ada dibank. katanya. 
     
Masih kata ratno lagi, kalau tentang perencanaan untuk anggaran dana bumdes 2019, ini kita baru menyusun perencanaan untuk usaha jual beli lembu dan usaha membuat mandiri Link" kata Ratno direktur bumdes desa perk milano. 
     
Sementara saat dikonfirmasi Kaur keuangan yang berinisial(Mln) 12/12/2019 dirumahnya" mengakui kalau dirinya selama ini tidak pernah tau tentang pengambilan dana anggaran dana desa mulai dari menjabatnya kepala desa ditahun 2019ini"sebutnya.
   
Yang anehnya lagi disampaikannya katanya" kepala desa tidak pernah mengajak saya saat pencairan dana apapun itu namanya,,  baru-baru ini saya diperiksa oleh team pihak kecamatan marbau, saat mereka menanyai saya, saya katakan apa adanya bahwa saya tidak pernah andil dalam pengambilan dana didesa ini"jelas kaur keuangan desa milano dengan jujurnya. (Muliadi Siregar)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami