Kantor Dinas Perpustakaan Dan Sejumlah Kantor Camat Siap Ditempati

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Proyek pembangunan Kantor Dinas Perpustakaan, Gudang BPKPAD, dan 5 (lima) unit Kantor Camat yang baru dibangun Tahun Anggaran 2019 lalu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perajin) Kabupaten Nias Selatan, siap ditempati.

Hal ini sampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Selatan, Ir. Yudika Duha kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/01/2020) jalan Baliho Telukdalam Nias Selatan.

Adapun sejumlah pembangunan itu, yakni : Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Nias Selatan dengan pagu dana Rp. 2,4 Milyar dan pembangunan Gudang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Nias Selatan dengan pagu dana Rp. 1,2 Milyar yang terletak di jalan Diponegoro Kelurahan Telukdalam.

Selanjutnya 5 (Lima) unit Kantor Camat, yakni : Kantor Camat Huruna, Kantor Camat Sidua'ori, Kantor Camat Idanotae, Kantor Camat Somambawa dan Kantor Camat Ulu Susua dengan pagu dana masing - masing Rp. 1,2 Milyar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2019.
Dia menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Nias Selatan, telah rampung pengerjaannya dan siap untuk ditempati. Sementara, pembangunan gudang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Nisel, saat ini sedang proses pembersihan untuk di tempati.

Selanjutnya, Kantor Camat Huruna, Kantor Camat Sidua'ori dan Kantor Camat Idanotae sudah ready. Tinggal Kantor Camat Somambawa dan Kantor Camat Ulu Susua saat ini sedang tahap finishing. Dan dalam waktu dekat, beberapa Kantor Camat tersebut sudah bisa ditempati, pungkas Yudika Duha.

Pada kesempatan ini, Kadis Perajin Nisel, Ir. Yudika Duha mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal untuk pembangunan beberapa Kantor Camat lainnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kemendagri pada Tahun 2019 lalu, namun sampai saat ini belum ada respon, ungkapnya.

Terkait pemakaian beberapa Kantor yang sudah siap dibangun itu, tentu ada mekanisme pemakaiannya. Instansi terkait meminta ijin pemakaian gedung/Kantor tersebut kepada Kepala Daerah (Bupati Nias Selatan), jelas Yudika Duha.
(Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami