Merasa Tidak Pernah Mengetahui Pekerjaan Yang Dikerjakan, Masyarakat Desa Onan Runggu Kec. Onan Runggu Kab. Samosir Melaporkan Kepala Desanya

Samosir, bidikkasusnews.com - Pada hari ini Rabu, 19-02-2020 beberapa orang masyarakat yang berasal dari desa Onan Runggu Kecamatan Onan Runggu kabupaten Samosir mendatangi kantor Kejaksaan  Negeri Samosir untuk melaporkan kepala  desanya, atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dan ADD Tahun Anggaran 2018.

Tidak kurang sebanyak enam orang warga masyarakat desa Onan Runggu secara bersama sama menanda tangani laporan mereka.

Adapun ke enam warga tersebut yakni : Gaja Mada Harianja, Jefri Butar butar,  Mangapul Samosir, Joyakim Samosir, Henri Harianja dan Paulus Harianja.

Laporan ini berawal saat kami mendapatkan Laporan APBDES dan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, Desa Onan Runggu Tahun Anggaran 2018, saat kami teliti satu persatu laporan tersebut kami menduga bahwa ada beberapa pagu anggaran (Pekerjaan) yang dilaporkan didalam laporan tersebut kami nilai bahwa hanya laporan pertanggung jawaban semata sedangkan pekerjaannya kami merasa tidak perna mengetahuinya, demikian di jelaskan oleh Gaja Mada Harianja di dampingi rekan rekannya kepada awak media saat di wawancarai.
Di tambahkan oleh mereka bahwa mereka baru saja menyampaikan laporan mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Samosir yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, sementara surat kami juga di tembuskan kepada KaPolres Samosir dan Kepala Kantor Inspektorat Samosir, harapan kami ketiga Instansi ini akan segera menindak lanjuti laporan kami.

Kami sudah berencana bahwa kami dalam waktu satu minggu kedepan akan menunggu dan selanjutnya kami akan datang kembali kekantor Kejaksaan Negeri Samosir untuk menanyakan hal perkembangan laporan kami.

Kami tambahkan bahwa sebelumnya kami sudah perna menyampaikan laporan kami ke kantor Inspektorat Samosir, namun kami sangat kecewa karna sudah begitu lama laporan kami disampaikan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan yang kami dapatkan atas  laporan kami tersebut.
Sementara informasi yang kami dapat dari sumber yang tidak dapat kami sebukan namanya, bahwa pihak Inspektorat sudah beberapa kali turun kelapangan untuk melaksanakan tugas pemeriksaannya. 
Namun saat kami tadi mendatangi kantor tersebut, dari beberapa staf yang sempat menemui kami, mereka hanya menyarankan  agar kami sedikit lebih bersabar sambil menunggu Pihak Inspektorat memberikan informasi  atas laporan tersebut.

Sebelum berita ini diturunkan media sudah berusaha untuk menghubungi kepala desa Onan Runggu melalui telepon seluler dan WA namun kepala desa tidak mengangkat dan membuka WA nya.
(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami