DPRD REKOMENDASIKAN SURAT PEMECATAN KEPALA DESA HALIMBE

Labura, Bidikkasusnews.com - Akibat ulah bejat tak bermoral Oknum seorang Pejabat Kepala Pemerintah Desa Warsito yang sempat viral diduga  melakukan Asusila terhadap warganya sendiri akibat perbuatannya warga masyarakat merasa gerah dan akhirnya membuat surat pernyataan dan mengadukan hal tersebut ke DPRD Labura agar Kades tersebut di copot. 

Dan hasil RDP  ahirnya DPRD Labura mengeluarkan Rekomendasi pemecatan terhadap Warsito Selaku Kepala Desa Halimbe.

Rojali diberikan teguran keras karena menyalahgunakan jabatan dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan dalam surat perdamaian antara korban dan Warsito.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs H Azwan Hutapea pada konferensi pers, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Drs H. Ali Tambunan di aula DPRD setempat, Rabu (22/4/20).

RDP digelar, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, setelah pihaknya mendapat laporan pengaduan warga. RDP menghadirkan Warsito, korban bersama suami. Selain itu, turut hadir Kadis PMD Sofyan Yusma, Inspektorat, perwakilan warga.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, perbuatan Warsito telah menciptakan keresahan bagi warga. Sebab, Warsito melakukan perbuatan asusila bukan hanya kali ini.

Sebelumnya perbuatan yang sama terhadap wanita lain. Kedua perbuatan berakhir dengan perdamaian.

“Setelah perbuatan pertama dia kembali mengulangi perbuatan terhadap wanita lain. Kalau ini tidak ditindaklanjuti akan menjadi preseden buruk. Kepala desa itu pengayom masyarakat bukan pencipta keresahan,” ujar pria yang juga pemerhati ekonomi itu.Azwan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi.

“Pihak pemerintah dalam hal ini Pemkab Labuhanbatu Utara agar segera menerbitkan surat pemberhentian Warsito sebagai kepala desa,” ujar Azwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan asusila itu terjadi saat pihak perusahaan di desa itu melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Saat yang lain selesai menyemprot rumah korban dan bergerak ke rumah warga lain, Warsito memilih tetap berada di rumah korban.

Warsito kemudian menarik korban ke dalam kamar dan berusaha melakukan perbuatan asusila. Namun usaha itu gagal karena anak korban menjerit melihat ibunya ditarik Warsito. Perbuatan asusila kepala desa itu kemudian viral di medsos.
(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami