Masyarakat Desa Sukarame Baru Berikan Surat Keberatan Ke DPRD Labura

Labura, Bidikkasusnews.com - Kepala Desa Sukaramebaru Richard Paulinus,Kec.Kualuh Hulu, Kab.Labuhanbatu Utara( Labura) dalam survei Normalisasi Sungai Aekkanopan, tidak mengikutsertakan tokoh masyarakat setempat. Karena itulah kami masyarakat membuat surat keberatan dan permohonan keberatan yang ditujukan ke Komisi C DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara", ucapnya M.Irwan dan Rahman rekanya kepada wartawan.
        
Lanjut Sejumlah masyarakat Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), datang ke kantor DPRD Labura untuk menyampaikan sikap bahwa mereka keberatan terhadap rencana pekerjaan normalisasi (pendalaman) sungai Aek Kanopan Titi Payung.

Muhammad Irwan (38), mewakili masyarakat menyatakan bahwa beberapa waktu lalu, Kepala Desa Sukarame Baru Richard Paulinus, mengatakan akan dilaksanakan pengerjaan normalisasi sungai Aek Kanopan.

"Beberapa waktu yang lalu, kami masyarakat telah melaksanakan musrenbang Desa. Kami  mengusulkan pendalaman sungai Titi Payung tersebut. Di dalam proposal yang kami sampaikan, mohon dilakukan pendalaman/normalisasi dimulai dari Titi Payung, dari hulu ke hilir sungai Aek Kanopan," jelasnya, Kamis (23/4/2020).


"Namun pada 9 April 2020 kemarin, Kepala Desa dan Kepala Dusun Pulo Gambut II dengan Dinas PU Bidang Perairan, datang melaksanakan survei lokasi, yang disurvei pada saat itu ialah kedalaman sungai Aek Kanopan, titik start awal dimulainya pekerjaan dan rute pekerjaan normalisasi sepanjang 2.5 Km", ungkap Irwan.

"Hasil keputusan PU dan Kades, start awal dari yang hendak dikerjakan itu dari bawah, hilir. Perbatasan Desa Sukarame Baru dengan Desa Sonomartani menuju ke Titi Payung, atau hilir ke hulu sungai Aek Kanopan", jelasnya.

"Yang membuat kami keberatan, Kepala Desa dalam survei itu tidak mengikutsertakan tokoh masyarakat setempat. Karena itulah kami masyarakat membuat surat keberatan dan permohonan keberatan yang ditujukan ke Komisi C DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara", ucapnya.

"Kami masyarakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara agar segera merespons apa yang kami permohonkan, yang dikerjakan itu start awal atau titik nol pelaksanaan normalisasi itu, dimulai dari Titi Payung, atau dari hulu ke hilir sungai Aek Kanopan", jawabnya.

"Jika permohonan kami tersebut tidak direspon maka kami para masyarakat tersebut akan mengambil langkah-langkah selanjutnya", tegasnya lagi kepada wartawan.
(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami