PERIKRUTAN PERANGKAT DESA TANJUNG PASIR SARAT KKN

Labura, Bidikkasusnews.com - Perikrutan Perangkat desa yang terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menuai kritik dan kekecewaan dari masyarakat Desa Tanjung Pasir. Khususnya para peserta calon perangkat desa yang kalah Karna terzolimi.
     
Dinilai banyaknya Kecurangan dalam pemilihan Perangkat Desa yang tidak sesuai prosedur dan peraturan Undang Undang yang seharusnya menjadi acuan teknik pelaksanaan pemilihan Perangkat desa agar tercipta keadaan yang bersih nyaman dan tanpa KKN.
     
Namun ironisnya yang terjadi di Desa Tanjung Pasir, hal tersebut menuai protes dari elemen masyarakat Desa Tanjung Pasir.
     
Seperti yang sedang ramai dibicarakan salah satu, persyaratan  ijazah yang tidak sesuai dengan rekomendasi camat tentang tanggal lahir peserta calon  yang di sinyalir diduga sengaja direkayasa guna meloloskan salah satu calon perangkat desa.
Kemudian sudah jelas dalam peraturan di tetapkan usiaminimal dan maksimal ada yang di bawah umur di loloskan Di duga keras persekongkolan antara panitia dengan kepala desa + jajarannya betapa tidak terlihat jelas lahir pada tahun 1977 di Ijazah namun berbeda dengan yang ada  di Surat Keputusan ( SK ) diduga hal tersebut di sulap menjadi 1979.Dan adanya satu jabatan di isi calon tunggal yaitu : SOFIAN SIREGAR Kaur Perencanaan, nyata sudah mengkangkangi Peraturan Bupati Labuhan batu Utara.
     
Adanya hal tersebut membuat para peserta yang lain dirugikan akibat adanya oknum- oknum yang sengaja diduga cari keuntungan.
     
Padahal dalam aturan sudah di jelaskan bahwa usia calon paling muda diterima 20 tahun namun usia seorang calon perangkat Desa yang berusia 19 th dapat di loloskan.
       
Dikhawatirkan Desa Tanjung pasir kedepannya akan jauh dari kesejahteraan dan percepatan pembangunan dikarnakan pemimpin Desa yang berwatak KKN.  
(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami