Pelantikan Goldfried Harianja Dalam Suasana Covid 19 Dan Menjelang Pilbup Menjadi Perhatian Awak Media Di Samosir

Samosir, bidikkasusnews.com - Salah seorang ASN dilingkungan pemkab samosir atas nama Goldfried Harianja, SP harus dilantik seorang diri hari ini Selasa,  09-06-2020 disalah satu ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  kabupaten Samosir.

Pelantikan yang dilakukan oleh Sekda kabupaten samosir Drs. Jabiat Sagala mewakili bupati samosir Rapidin Simbolon.

Pelantikan saudara Goldfried Harianja, SP NIP 19760606200502100 hari ini sangat mendapat perhatian dari para awak media di samosir,  hal ini dikarenakan pelantikan hanya dilakukan buat saudara Goldfried Harianja sendiri.

Goldfried Harianja, SP adalah salah seorang sarjana pertanian. Masuk menjadi PNS melalui CPNS tahun 2005, ditempatkan pertama sekali di dinas Kehutanan dan Perkebunan tahun 2006, selanjutnya di tarik ke Bappeda kabupaten samosir pada tahun 2009 - 2011 (3 tahun), selanjutnya dimutasi kembali ke dinas Kehutanan dan Perkebunan tahun 2011-2012 (1 tahun). Selanjutnya saudara Goldfrid Harianja di promosikan ke Badan Lingkungan  Hidup dengan jabatan kepala bidang dan eselon tiga tahun 2012 - 2014 (2 tahun), kemudian dimutasi ke dinas Tarukim (RAKPP)  tahun 2014 - 2015 dengan jabatan dan eselon yang sama yaitu eselon 3.
Januari 2017 s/d September 2017 dimutasi kembali ke Bappeda sebagai staf dengan eselon yang sama (tiga).

Sejak September 2017 sampai dengan sebelum pelantikan hari ini beliau dimutasi lagi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  sebagai staf biasa dan saat itu eselonnya turun ke eselon empat.

Selanjutnya melalui pelantikan hari ini saudara Goldfried Harianja,  SP dipindahkan lagi, dan kali ini sudah tidak lagi di dinas atau di badan setingkat dinas melainkan di pindahkan ke kantor kecamatan Sitio tio dengan jabatan sebagai Pelayanan Umum, yang berarti tetap sebagai eselon empat.

Suasana pelantikan diwarnai dengan isak tangis dari saudara Goldfried yang sangat tidak dapat menerima pelantikan dirinya, hal tersebut sampai membuat beliau merasa sangat sesak dan sangat sulit untuk melaksanakan pengambilan sumpah.
Dalam suasana demikian beliau menceritakan hal begitu sulitnya beliau untuk menerima pelantikan atas dirinya, dikatakan bahwa beliau sudah berusaha sebanyak dua kali untuk mengajukan permohonan pindah keluar dari samosir dengan alasan untuk mengembangkan karier dan kepangkatannya.

Saudara Goldfried Harianja, SP merasa akan lebih memungkinkan untuk lebih berkarier di luar samosir, dan lebih memungkinkan untuk menduduki jabatan sesuai bidang ilmu yang dimilikinya.
Dikatakan juga bahwa pada bulan Januari 2020 yang lalu saudara Goldfried juga perna mengetahui bahwa namanya tercantum dalam data pegawai yang akan dilantik januari 2020 lalu, satu hari sebelum acara pelantikan, namun saat ditunggu tunggu undangan pelantikan tidak perna diterima beliau, mengetahui aturan bahwa setiap pegawai yang akan dilantik harus menerima undangan pelantikan, sehingga beliau tidak menghadirinya.
Dikatakan pula pasca pelantikan tersebut yang tidak dihadirinya beliau tetap bekerja ditempat yang sama yaitu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten samosir.

Saat selesai melaksanakan pelantikan beberapa awak media sempat mewawancarai, mengajukan beberapa pertanyaan kepada Sekda Samosir bapak Jabiat Sagala, termasuk yang ditanyakan oleh kabiro bidikkasusnews.com.

Media : "apakah aturan yang dipakai bahwa seorang ASN yang sudah perna menjabat sebagai pejabat eselon tiga bisa turun kembali ke pejabat eselon empat".

Dalam hal ini Sekda kabupaten samosir tidak dapat memberikan dasar aturan sebagaimana yang ditanyakan media. (Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami