Labura, Bidikkasusnews.com - (AA) Warga Gunung Melayu merupakan salah seorang pelaku pencurian telah diamankan oleh Tim Polsek Kualuh Hulu beberapa waktu yang lalu. Yang mana pelaku tersebut ditangkap dan ditahan oleh Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu berdasarkan laporan Seorang warga Damuli Pekan bernama Yurlianis Pr. sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: 164/VI/ RES.1.8/2020/SPKT ‘’B’’ yang diterima oleh Aiptu S. Sirait pada tanggal 3 juni 2020.
Menurut keterangan Yurlianis pada Wartawan, rabu (11/6/20) "ketika itu saat ia masuk kesekolah kemudian melihat ada yang janggal setelah diperiksa ada barang yang hilang.
"Pada hari selasa tanggal 2 juni 2020 sekira Pukul 17:00 WIB, di Ruang Guru Sekolah RA Muslimat AL-JAMIYATUL WASLIYAH di Dusun Simpang Siranggong ,Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, telah terjadi tindak pidana pencurian 2 (dua) buah karpet motif bunga warna merah yang diduga dilakukan oleh AA dengan cara merusak jarring kawat dinding kamar mandi ruangan guru, kemudian mengambil 2 (dua) buah karpet motif bunga merah yang ada diruang guru sekolah. Sehingga saya selaku Pelapor/Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)’’. Tutur Yur.
Lanjut Yur, "saya ketahui dari AA Bahwa yang melakukan pencurian bukan ia sendiri namun berdua dirinya dan BY. Akan tetapi BY ini belum juga diamankan oleh pihak kepolisian. Takhanya itu, selain BY ada lagi yang terlibat dalam perkara ini yaitu Sdri. TN berstatus PNS di salah satu Dinas di Labuhanbatu Utara perannya sebagai pembeli. Namun hingga saat ini TN dan BY belum juga ditahan oleh Polisi’’. Kata Yur.
Jelas nya Sebut Yur, TN yang membeli 2 karpet hasil curian oleh AA dan BY. Kepada kami TN sudah mengaku kalau dirinya membeli 2 (dua) buah karpet yang di curi oleh AA dan BY tersebut sebesar Rp. 400.000,- " Cetus Yur.
Ditanya wartawan', apa harapan Yur, harapan saya semua pelaku agar ditangkap dan saya mau Polisi dalam hal ini dapat benar-benar menegakkan hukum yang seadil adilnya", Sebut Yur penuh harap.
AKP Sahrial Sirait, SH. MH. Kapolsek Kualuh Hulu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya Laporan Polisi atas kejadian perkara pencurian satu diantaranya bernama AA telah diamankan.
Mengenai TN dan BY, kata nya masih Proses Penyelidikan dan Penyidikan. TN dan BY Masih proses penyelidikan dan penyidikan kita tunggu apa hasilnya nanti ’’. Ucap Kapolsek.
(Eko s.rino)
Komentar