Labura, bidikkasusnews.com - Robet Amuri Tiopan Lumban Tobing (54) warga Dusun Pardomuan Desa Telukpulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Rabu 23 Juni 2020, sedang merekap togel di warung dusun Pardomuan desa Telukpulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 171.000, 3 buah blok notes kecil yang bertuliskan pesanan angka togel dan Kim,1 buah blok notes kecil kosong,1 unit HP merk Redmi, 1 unit Hp merk Trawberi dan 3 buah pulpen.
Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH MH membenarkan atas ditangkapnya jurtul togel bernama Robet Amuri Tiopan Lumban Tobing (54)
“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari warga. Tersangka juga mengaku ia menyetor kepada seorang bandar berinisial B Simbolon warga Desa Sungai Apung kecamatan Kualuh hilir Labura,” ungkapnya.
“Tersangka mendapat 21 persen dari total omzet yang ia dapat. Kita akan lakukan pengebangan hingga bandarnya berhasil kita tangkap,” ujarnya. (Khadijah/Abu Sofyan)
Komentar