Akhirnya Ke 3 Pelaku Curanmor Di Depan Bengkel Eri Motor Jl. Kartini T. Tinggi Di Ciduk Polisi

Tebingtinggi, BidikKasusNews.com - Ke tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan bengkel Eri Motor tepat nya di Jalan Kartini, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi di Cyduk Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Minggu 26 Juli 2020.

Ketiga pelaku curanmor tersebut Tondi M Syahputra alias Tondi (34) warga Jl. Gatot Subroto Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Muhammad Fahmi alias Fahmi (28) Warga Jl. Pulau Sumatera Lk. IV Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Muhammad Erwin Pane alias Erwin (27) Warga Jl. Pulau Sumatera Lk. VI Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, sebelum nya 1 dari 3 pelaku tersebut yang bernama Fahmi telah di tangkap warga terlebih dahulu di dekat kejadian dan sempat di gebuki warga.

Kronologis kejadian nya " Minggu 26 Juli 2020 sekitar Pkl. 13.55 Wib pelaku melintas di TKP dan ke 3 pelaku tersebut melihat ada nya sepeda motor Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warn hitam Tahun 2010 No Pol. BK 2228 NAC di depan Bengkel Eri motor.

Setelah melihat sepeda motor tersebut para pelaku berniat untuk mengambil sepeda motor tersebut dan para pelaku teresebut terlebih dahulubpulang kerumah guna merencanakan mengambil sepeda motor tersebut.

Setelah memiliki rencana kemudian para pelaku kembali melintas ke TKP dan melihat bahwa sepeda motor tersebut masih beaada di depan bengkel dan para pelaku pun menyusun kembali strategi nya di tanah lapang sri mersing untuk menukar sepeda motor yang dikendarai pelaku agar cepat melarikan diri apabila ketahuan.

Kemudian pelaku yang bernama Fahmi dan Erwin berangkat menuju ke TKP sedangkan pelaku yang bernama Tondi kembali kerumah lalu.

Setelah pelaku Fahmi dan Erwin sampai di TKP, salah seorang dari pelaku yang bernama Fahmi turun guna untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut ketika sepeda motor nya keluar kedua pelaku mendorong menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku Erwin dengan diam diam.

Belum sampai jauh si pelaku mendorong sepeda motor tersebut si pemilik sepeda motor yang bernama Dini Ayu Wulandari (31) Warga P. Buru Lk. V Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi mengetahui bahwa sepeda motor nya telah di ambil oleh orang tak di kenal nya, kemudian pemilik sepeda motor yang bernama Dini tersebut berteriak teriak meminta tolong.

Teriakan Dini membuat sontak warga yang berada di TKP dan Melintas di TKP kaget, dan Warga pun mengejar kedua pelaku tersebut.

Naas bagi salah seorang pelaku curanmor tersebut, pelaku yang bernama Fahmi tertangkap oleh warga dan sempat di gebukin warga sampai babak belur sebelum pihak kepolisian dari Polres datang sedangkan pelaku yang satu lagi bernama Erwin berhasil meloloskan diri dari kejaran warga di sekitar tersebut.

Beruntung cepat datang dari kepolisian Polres Tebing Tinggi Fahmi pun di selamatkan dari amukan Warga dan di bawa ke Polres Tebing Tinggi, Fahmi pun di serahkan ke opsnal Sat Reskrim guna di lakukan penyidikan dan pengembangan.

sadar dan mengetahui bahwa sepeda motornya telah diambil dan didorong lalu korban berteriak meminta tolong dan seketika ada warga yang melintas dan mengejar para pelaku lalu pelaku M. Fahmi tertangkap oleh warga sedangkan pelaku M. Erwin berhasil melarikan diri kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap teman-teman para Pelaku dan membawanya Ke Polres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjuti.

Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan pada hari itu juga team Opsnal Reskrim Polres Tebing Tinggi berdama Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil menangkap satu pelaku yang sempat melarikan diri dari amukan warga dan teman nya satu lagi yang sudah merencanakan pencurian tersebut.

Saat di konfirmasi Media ini " Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SH, S.IK melalui Kasubag Humas Polres AKP J. Nainggolan mengatakan membenarkan ada nya pencurian tersebut dan ke tiga pelaku sudah di tangkap dan di amankan secara terpisah oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang bekerja sama dengan Reskrim Polsek Padang Hilir " Ujar AKP J Nainggolan.

" Ke tiga pelaku tersebut sedang dalam penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut, Korban yang bernama Dini juga sudah di mintai keterangan, barang bukti Sepeda motor yang di curi pelaku dan sepeda motor Vario yang di kendarai pelaku juga sudah di amankan " Tandas Kasubag Humas Polres.

Dan ke tiga pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal Pidana 363 ayat 1 " Kata AKP J Nainggolan sekali lagi sembari menutup Pembicaraan.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami