Polres Pasaman Amankan Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Pasaman, bidikkasusnews.com - Sepandai-pandai tupai melompat, sekali pasti akan jatuh juga, pepatah inilah yang pantas tertuju kepada seorang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang berasal dari sumsel ini yang mana Satresnarkoba Polres Pasaman Sumbar, menangkap seorang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari penangkapan itu polisi menyita 52 paket besar ganja kering. Rabu (1/7) kemarin.

Dalam pantauan Bikas di lapangan, pihak Polres Pasaman berhasil meringkus pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Tersangka yang berinisial TB (51) ini merupakan warga Kota Palembang, Propinsi Sumsel.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, Rabu kemarin (1/7) beliau membenarkan bahwa tersangka diringkus di samping salah satu rumah makan di Jorong Biduak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol sekitar pukul 04. 30 WIB, Selasa (30/6/2020) lalu.

Lebih lanjut Hendri Yahya, Mengurai barang bukti yang diamankan berupa 52 paket besar ganja kering, dengan rincian terdiri dari 40 paket besar dibalut dengan lakban warna coklat dan 12 paket besar yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih, katanya.

Kasatres Narkoba Polres Pasaman , Iptu Syafri Munir mengatakan penangkapan itu berawal setelah pihak nya mendapat informasi, bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis ganja kering di Kabupaten Pasaman.

"Kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran di sepanjang jalan di Kecamatan Rao.

Di saat melakukan pengintaian maka melintaslah satu buah unit mobil merek Toyota Avanza yang berwarna putih.

"Karena merasa curiga dengan gerak-gerik pengemudi, maka langsung dilakukan pengejaran terhadap mobil tersebut," kata Iptu Syafri Munir.

Dengan adanya kerja keras pihak polres Pasaman dalam membrantas menyebaran Narkoba di Pasaman, dapatlah hendaknya ada perubahan yang signifikan.

Maka pemakai dan penjual barang haram tersebut enyahlah hendaknya di Pasaman ini.
(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami