Wakil Ketua DPRD Medan Menilai Pejabat Pemko Medan Diduga Lindungi Bangunan Bermasalah

Medan, bidikkasusnews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, H.Rajudin Sagala S.Kom, S,Pd.I mengungkap adanya upaya melindungi bangunan mewah bermasalah yang dilakukan oknum pejabat Pemko Medan. Bangunan rumah mewah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 ujung Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dinyatakan telah menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun hingga saat ini belum dilakukan penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah seorang warga di perumahan tersebut Nuzri Ahmad Al Qabri kecewa dengan sikap Pemko Medan yang lambat membiarkan bangunan bermasalah hingga 4 bulan lamanya. "Jadi masalah ini sudah lama sebenarnya, sudah lebih empat bulan. Warga yang keberatan melaporkan bangunan bermasalah ini melalui aplikasi LAPOR.GO.ID pada April lalu, kemudian pihak dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan ke 1,2 dan ke 3 dan permasalahan bangunan tersebut tinggal menunggu tindakan dari Kepala Satpol PP," jelas Rajudin kepada wartawan di Medan, Rabu (1/7/2020).

Pada tanggal 22 Juni 2020 lalu, Rajudin kemudian menghubungi Sekretaris Satpol PP, Rakhmat dan mengkonfirmasi bahwa Satpol PP sudah menjadwalkan pembongkaran pada tanggal 30 Juni 2020. Namun pada tanggal itu, tidak juga dilakukan pembongkaran.

Terkait persoalan ini, Rajudin mengaku kecewa dan menilai Satpol PP 'kurang gizi' sehingga tidak memiliki nyali untuk mengeksekusi bangunan melanggar. Rajudin juga menengarai bangunan bermasalah ini syarat dengan KKN antara oknum Kabid di Satpol PP. "Kita sudah telusuri, bangunan ini milik oknum pejabat juga dan oknum di Satpol PP sengaja melindungi bangunan ini karena sebagai balas budi karena pernah dibantu istrinya menjadi ASN," tegas Rajudin.

Berangkat dari kasus ini, Rajudin menilai adanya usulan Panitia Khusus IMB di DPRD Medan yang belakangan ini bergulir ditengarai oleh banyaknya permasalahan IMB seperti ini yang menyebabkan minimnya PAD. "Perilaku ini tidak sekedar mengangkangi perda, bahkan merugikan PAD Kota Medan karena tidak terpenuhinya pendapatan dari IMB yang seharusnya dibayarkan. Kita akan mendesak pemko untuk sesegera mungkin menuntaskan persoalan ini agar prilaku yang merugikan PAD Kota Medan tidak terjadi lagi dan oknum yang ikut bermain juga segera dievaluasi biar ada efek jera," tegasnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami