Antisipasi Pencegahan PETI, Polres Kuansing Adakan Focus Group Discusion

Kuansing, bidikkasusnews.com - Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, S.Ik. MM beserta jajaran Pemerintahan Kab Kuansing mulai dari Kepala Desa, Toko Adat, Mahasiswa UNIKS, Camat, Jajaran Kapolsek dan wartawan laksanakan Kegiatan Focus Group Discusion (FGD).

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM dalam agenda Focus Group Discusion Peti, selaku narasumber Bupati Kuansing Drs. Mursini, Kadis DLH Rustam, dan sebagai moderator Emrialis, SE. S.Mi.

Acara berlangsung di gedung serbaguna Polres Kuansing pada hari Jumat 14/08/2020,

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hengky " Toh " Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya peti dan dampak lingkungan alam di wilayah Kab Kuantan Singingi ini, Jelasnya.

Dengan tegas Hengky mengatakan mari kita sama bekerja sama memberantas kegiatan Peti diwilayah Kab Kuansing ini, jika himbauan ini tidak diindahkan, maka kepada pengusaha Peti jangan salahkan Pihak Polisi dan seluruh elemen membuat tindakan, yang bisa membuat epek jera kepada usaha Peti dilingkungan Kuansing ini, Tegasnya.

Berdasarkan UU 3 Tahun 2020 atas perubahan UU 4 Tahun 2019, maka polres Kuansing sudah berhasil memberi epek jera kepada Pengusaha Peti sebanyak 9 Kasus dari 12 Tersangka, dan jika himbauan tentang kegiatan Peti ini tidak diindahkan, kemungkinan akan bertambah lagi kasus Peti yang akan jadi tersangka, Katanya.

Sementara disisilain ada kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi Drs. Mursini menyambut baik kegiatan FGD ini yang ditaja oleh Polres Kuansing terkait permasalahan peti,

Mursini menyampaikan bahwa dia sudah melakukan MOU dengan Dirjen Lingkungan Hidup terkait pertambangan rakyat yang akan ditempatka di desa Logas dan desa Logas Hilir Kec Singingi, Terangnya.

Selanjutnya Kadis Lingkungan Hidup Kab. Kuansing mengatakan kegiatan peti di kab.Kuansing sudah lama terjadi hal tersebut dikarenakan potensi emas yang menjanjikan, kegiatan penertiban peti mengalami fluktuasi kadang naik kadang turun, Katanya.

Kegiatan FGD ini mendapat sambutan positif dari seluruh tokoh masyarakat yang hadir serta dari Ketua LAMR Kab Kuansing Sdr.Febri Mahmud yang turut mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Kapolres Kuansing dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum bagi pelaku dan pengusaha Peti diwilayah Kab Kuansing dia juga meminta agar aktifitas peti dibuatkan Fatwa haram, Bebernya.

Sedangkan Urdianto wartawan Genta Pekanbaru menyarankan agar Pemkab. Kuansing melakukan Studi Banding dengan cara seperti Propinsi tetangga yaitu propinsi Sumbar dimana aktifitas peti di koordinir oleh dinas pendapatan dan dinas lingkungan hidup setempat dengan menghasilkan pajak dan mereklamasi lokasi pertambangan, Katanya.

Begitu juga Sdr. Boy Nopri Yarko Alkaren Mahasiswa Uniks Kab.Kuantan Singingi menyampaikan mengapresiasi Tentang Kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh polres kuansing, kemudian beliau mengatakan agar melibatkan Toko Adat dan Toko Masyarakat dalam mensosialisasikan dampak peti bagi kehidupan masyarakat, Pintaknya.

Disisi lain Hengky menyampaikan bahwa, Kegiatan FGD ini akan terus kami laksanakan, guna sebagai landasan bentuk komitmen kami dalam berupaya pencegahan Peti di wilayah Kab Kuantan Singingi, Tutupnya. (Umar)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami