Pemko Pekanbaru Persiapan Pemekaran Kecamatan Tahun 2021

Pekanbaru, bidikkasusnews.com - Menjelang Pemekaran dari 15 Kecamatan di wilayah pemerintahan Kota Pekanbaru tahun 2021 nanti perlu adanya penambahan Blangko di tahun depan, Hal ini diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

" Toh ", dirinya akan segera menyurati dirjen Kependudukan di Kemendagri RI, dengan upayah penambahan Blangko KTP Elektronik untuk pemerintahan kota Pekanbaru, Surat pengajuan tersebut dilayangkan guna terkait adanya perubahan data penduduk di wilayah pemekaran kecamatan pada 2021 mendatang.

Semoga apa yang kita ajukan di dirjen Kependudukan nantik bisa menjadi pertimbangkan pihak dirjen, guna menambah pasokan blangko KTP elektronik di detik detik Pemekaran Kecamatan berlangsung, Cetusnya, Senin (24/8/2020).

Persiapannya bakal berjalan secara simultan Kemudian dengan adanya perubahan atau pemekaran kecamatan berdampak pada data administrasi kependudukan nanti, Ungkap Jamil

Jamil menjelaskan, ada juga perubahan untuk dokumen administrasi lainnya di wilayah terkena pemekaran kecamatan.

“Nanti kita persiapkan untuk masyarakat yang harus merubah data kependudukan,” dengan cara, bahwa pihak pemerintah Kota Pekanbaru akan mendatangi Kelurahan yang ada untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, ulasnya.

Ia menyebut bahwa masyarakat yang butuh perubahan data segera bakal jadi priorotas, Tutupnya. (Umar)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami