Perbaikan Infrastruktur Kota Medan di P APBD 2020 Harus Jadi Skala Prioritas

Medan, bidikkasusnews.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan menilai program perbaikan infrastruktur Kota Medan dalam Perubahan APBD TA 2020 harus menjadi skala prioritas. “Dalam P APBD ini kami minta supaya melakukan skala prioritas untuk hal ini,” kata Daniel Pinem, Senin (7/9/2020) saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang P APBD Kota Medan TA 2020, diruang paripurna DPRD Kota Medan. 

Hal ini, dikatakan Daniel, karena dalam pelaksanaan reses ke-II anggota DPRD Kota Medan tahun 2020 yang dilakukan baru-baru ini, usulan perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas, pemasangan dan pergantian lampu penerangan jalan umum (LPJU). 

“Bahkan, perbaikan drainase dan parit serta pengadaan tong sampah, TPS sampah serta juga pelayanan umum untuk pengurusan KTP dan KK, itu menjadi usulan utama dan dibutuhkan masyarakat,” sebutnya. 

Lebih lanjut, Daniel juga menyampaikan terkait pandangan umum Fraksi PDIP lainnya, seperti menyangkut amanat undang-undang bahwa pemerintah daerah dimungkinkan melakukan perubahan terhadap APBD induk dalam 1 (satu) kali dalam setiap tahun anggaran, dengan pertimbangan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum yang dianggarkan dalam APBD induk. 

Sehingga, tambahnya, harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dengan tidak mengabaikan atau menunda program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD induk. 

“Bagi kami (Fraksi PDIP) akan selalu mengingatkan pemerintah kota (Pemko) Medan agar dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan P APBD tetap harus mengacu pada prinsip anggaran yang transparan, komprehensip, disiplin, fleksibel, akuntabel dan informatif. Sehingga dalam pergeseran yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” ungkapnya. 

Diketahui, pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. “Kami berkeyakinan dalam penyusunan P APBD Medan TA 2020 ini Pemko Medan mempedomani peraturan Mendagri ini terutama mengenai refocusing anggaran,” pungkasnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami