Sepasang Insan Pengedar Sabu-sabu di Bekuk Tekab Polsek Kuakuh Hilir/Leidong

Labura, bidikkasusnews.com - Pengedar narkoba jenis Sabu-sabu Abdul Hasim alias Sampolong (38 thn) dan Lia Indah Yani (25 thn) telah dibekuk Tekab yang dipimpim kanit Reskrim polsek Kualuh Hilir/Leidong Iptu M.Ilham Lubis SH. Senin 21 September 2020 di simpang blok Vlll kafe Mak Ela, desa Pangkalan Lunang kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penangkapan ini petugas telah menemukan barang bukti dari keduanya.
a) 7 (tujuh) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan sabu
b) 2 (dua) bungkus plastik transaparan sedang yang berisikan sabu
c) 9 (sembilan) bungkus plastik transparan
d) 1(satu) bungkus rokok X Mild

Kapolsek Kualuh Hilir/Leidong AKP Krisnat SE MH melalui kanit Reskrim Iptu M.Ilham SH menjelaskan, "Tekab polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi di lokasi tersebut, langsung unit tekab polsek Kualuh Hilir melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tekab polsek Kualuh Hilir memboyong tersangka ke kantor polsek", Katanya.
(Khadijah)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami