TEKAB Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang  Berhasil Ringkus Tiga Pria Pesta Sabu - Sabu

Labusel, Bidikkasusnews.com - Tiga Waria yang lagi asyik mengkonsumsi Sabu- Sabu disebuah Rumah berhasil diringkus Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin oleh, Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat SH,MH pada Rabu (23/9/20) sekira pukul 22:30 WIB.

Ketiga tersangka masing masing berinisial H Nst (35 tn) warga Blok Songo Desa Sisumut Kec. Kota Pinang Kab. Labusel, AT (36th) warga Desa Aek Batu Kec. Torgamba dan NN (20 th) warga Desa Sisumut Kec. Kota Pinang.

Tempat Penangkapan Ketiga tersangka berhasil diringkus di Dusun Sumberjo Blok Songo Desa Sisumut Kec. Kota Pinang Kab. Labuhan Batu Selatan

Adapun Barang Bukti ( BB) yang turut diamankan berupa:

a) 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu

b) 1 buah kaca pirek bekas bakar berisi sabu-sabu

c) 1 buah bong

d) 1 buah mancis warna putih yg ada jarumnya

e) 5 buah plastik klip kosong

f) 7 buah pipet kecil

g) 1 buah kaca pirek

h) 1 buah pisau silet

Hasil keterangan press realis Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Kronologisnya, Pada hari Rabu tgl 23 September 2020 sekira pukul 22.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Dusun Sumberjo Blok Songo Desa Sisumut yang sering menjadi tempat transaksi dan pesta sabu-sabu, TEKAB unit reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah tersebut. 

Ditemukan barang bukti berupa bungkusan berisi sabu-sabu, bong dan perlengkapan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. 

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa :

a) Tersangka bernama HOTMAOJI, ANTO dan NANANG WIJAYA, mereka semua tinggal di rumah tersebut. 

b) Tersangka memperoleh sabu-sabu tsb dengan cara membeli dari H (pengedar) sebanyak 250 ribu rupiah.

c) Bahwa H sendiri yang mengantar sabu-sabu tersebut ke rumah tersangka 

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap H dan mencari barang bukti sabu-sabu lain ke rumah H namun H tidak ditemukan dan rumahnya terkunci tidak ada orang. 

Selanjutnya Tiga pria lagsung diboyong ke Mapolsekta Kota Pinang guna Proses Hukum, dan memburu H Pengedar Sabu- Sabu. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami