Pj Wali Nagari Ladang Panjang Barat Pelayanan sepenuh hati

Pasaman,Bidikkasusnews.com - PNS merupakan abdi Negara yang selalu siap menjalankan tugas Pokok dan Fungsinya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

Dalam hal ini sangat jelas seorang PNS bukanlah sebuah merupakan seorang Pelayan di mana dia di tugaskan, apakah itu sebagai pejabat yang tinggi hingga tanpa jabatan sekalipun, PNS wajib melayani bukan di layani,

Di seantero Nusantara itulah yang terjadi, Hal ini tidak terkecuali di Nagari Persiapan Ladang Panjang Barat Hasil pemekaran dari Nagari Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Berapa tidak di mana kantor Wali Nagari Persiapan Ladang Panjang Barat tersebut ada satu orang PNS yang di beri amanah untuk pelaksanaan tugas kenegaraan oleh Bupati Kabuoaten Pasaman beberapa Tahun lalu Dia adalah Abdillah.

Beliau adalah salah satu PNS Pemkab Pasaman yang layak dan Patut di tunjuk dan di tugaskan untu kenjalankan Roda pemerintahan Nagari hasil pemekaran tersebut.

Abdillah Pj Wali Nagari Ladang Panjang Barat ketika di konfirmasi beliau membenarkan bahwa beliau akan melaksanakan amanah yang telah di latakkan di pundaknya.

"saya akan melaksanakan amanah ini sesuai dengan tupoksi saya sebagai Pejabat Wali Nagari Ladang Panjang Barat" katanya.

Lebih lanjut Abdillah menyampaikan keseriusannya dalam melaksanakan tugas kenegaraan tersebut.

"sebagai abdi negara saya akan mengabdikan diri, tentunya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, betapa tidak sebagai Pj Nagari Persiapan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan segala administrasi yang di butuhkan untuk menjadikan Nagari Ladang Panjang Barat yang devenitif", tambah Abdilah lagi penuh harap sekaligus menutup pembicaraannya.

(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami