Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat dan jajarannya berhasil mengungkap 363.



Labuhanbatu Selatan, bidikkasusnews.com - Tim khusus anti bandit ( Tekab ) reskrim polsekta Kotapinang berhasil tangkap  pelaku pencurian   dalam Rumah no :24 di jalan kampung raja kelurahan kotapinang, kecamatan kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan,  Sumatra utara jumat 19/02/2021.

Penangkapan tersangka atas  Laporan  masyarakat tentang pencurian dengan nama pelapor Lusiana Dawarni Sitompul. Laporan nomor : LP /24/ll/ Res.1.8/2020/ SPKT / SU /LBS /sekta kotapinang.

Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH,MH memerintahkan ketika di konfirmasi ruang kerja nya membenarkan bahwa 2 orang pelaku kejahatan pencurian telah berhasil ditangkap yang bernama  Rusmin Nuryadi alias kumin ( 25 ) alamat kampung Raja kelurahan kotapinang  dan  Bima Fahlevi Nasution Alias Bima ( 15 ) dengan alamat dusun Teluk Pinang Desa Asam Jawa kecamatan Torgamba  Kabupaten labuhanbatu Selatan .Dengan barang bukti, 2 pasang sandal milik tersangka,1 Buah hp merek oppo milik korban,1 Buah tabung gas 3 kg ,serta 35 ribu uang tunai," jelas Bambang.

Dijelaskannya," Pada hari Senin  tanggal 15 Februari 2021 sekitar pukul 02.45 wib saksi terbangun dan mendengar ada suara orang berjalan didalam rumah milik korban kemudian saksi berteriak minta tolong  maling  maling  maling dan pelaku berhasil melarikan diri dikegelapan malam karena lampu listrik dimatikan oleh maling . Kemudian pelapor melihat Hp android merk Oppo dan samsung lipat yg dicarger didalam kamar telah hilang dan  sesudah banyak orang datang  serta mencari disekeliling rumah dan menemukan 2 pasang sandal yg diduga milik pelaku, dan tabung gas milik korban ada disamping rumah sebelah kanan kemudian pada pukul  09.30 wib korban membuat laporan resmi dipolsekta kotapinang," ungkap Kapolsek.

Sesudah menjelang hampir satu Minggu (hari Senin  s/d jum,at)

Lanjutnya,"pada Hari jumat  tanggal 19 februari 2021 sekitar pukul 09.00 wib .

unit reskrim Polsekta kotapinang yang telah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut  berhasil menemukan nama2 pelaku tindak pidana dan mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa pelaku Bernama Bima berada di teluk Pinang kec. Torgamba dan dilakukan penangkapan dan hasil introgasi benar Bima telah melakukan pencurian bersama temanya Kumin , dengan gerak cepat Team Opsnal yg di Pimpin Panit 2 Reskrim Polsekta Kotapinang IPDA Francis  Saragi SH MH melakukan pengejaran di perladangan yg tidak jauh dari penangkapan Bima  dan menemukan Kumin  sedang berada dipondok kebun  sawit kemudian team Opsnal melakukan penangkapan , Kumin  mencoba melawan Anggota Opsnal  diberikan tindakan tegas terukur serta menyita barang Bukti berupa HP Oppo milik Korban kemudian  dibawah berobat Kumin ke RSUD kotapinang untuk diberikan perawatan medis. Kemudian diboyong kepolsekta kotapinang guna  penyidikan lebih selanjut.

AKP  Bambang G Hutabarat menambahkah," saat ini pelaku sedang dilakukan penyelidikan dan  saksi saksi," jelasnya. 

.Ketua DPC Horas Bangso Batak Labuhanbatu Selatan  Angkat Jempol atas kinerja keras dari pihak penegak Hukum yang dapat mengungkap masalah 363 agar di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu bisa aman dan terkendali.


(Daulat Sitompul)

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami