Risau Dengan Maraknya Judi Di Samosir Wakil Ketua DPRD Meminta "Basmi Judi"

Samosir, bidikkasusnews.com - Meski dunia sedang dihantui pandemi global virus corona (Covid 19), tampaknya praktik judi tetap marak di tengah masyarakat di kabupaten Samosir. Para pemain judi tetap menggelar praktik perjudian secara diam diam bahkan ada yang terang terangan.

Di Kabupaten Samosir, lapak-lapak perjudian pun sangat mudah ditemukan. Mirisnya, lapak-lapak tersebut, beraktivitas layaknya tempat usaha yang memiliki legalitas.

Maraknya praktik Judi di Kabupaten Samosir tentu mengundang tanya di kalangan masyarakat, khususnya kaum ibu, apakah judi ini sudah dilegalkan..? atau sengaja dilakukan pembiaran oleh aparat Polisi, dan terkesan sudah "dikondisikan"?

Menanggapi hal diatas, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Pantas Raja Marroha Sinaga angkat bicara dan mendesak agar polisi menghentikan praktek perjudian di kabupaten ini.

Ungkapan ini disampaikan Pantas Sinaga, dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Samosir Kepada awak media, Jumat 5-2-2021.

Dia menambahkan, selain judi, penanganan pencegahan juga harus menjadi target, karena semakin hari judi menjadi penyakit masyarakat dan semakin memprihatinkan.

Dalam waktu dekat DPRD Samosir akan membahas jam buka warung (kedai) agar segera mengeluarkan himbauan berdagang pada saat jam pelaksanaan ibadah gereja dihari Minggu. DPRD Samosir Juga akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Polres Samosir " ungkapnya.

Lanjutnya, Kalau boleh dihari minggu pagi sampai ibadah gereja selesai kedai (warung) ditutup, Hal ini untuk menghormati mayoritas warga Samosir Kristiani yang tengah menjalankan ibadah di gereja. 

"Pembatasan jam buka kedai adalah, salah satu pencegahan maraknya judi di kabupaten Samosir",ucap Pantas Sinaga.

(Berman Situmorang)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami