MF Residivis Polsek Dolok Sanggul kini Di tahan Di Kapolsek Medan Timur



Medan, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan aman kan dua orang  pelaku pencongkel pintu serta mengambil  perhiasan pemilik rumah.(15/03).

Pelaku MF (34) dan rekannya masuk melalui pintu  samping rumah.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah dan mengambil perhiasan.

Demikian disampaikan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur  Iptu A.L.P Tambunan,saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur .

Dari hasil laporan korban bernomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan Timur, Kerugian korban Total mencapai 120 juta rupiah , adapun jenis barang emas yang dicuri seberat 150 gram berbentuk perhiasan dengan mencongkel pintu samping rumah dan mengambil perhiasan.

Usai menerima laporan Unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama MF warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan yang juga residivis Polsek Dolok Sanggul,Humbahas.

Polisi terpaksa memberi tindakan tegas pada kedua kakinya MF ,karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat Polisi melakukan pengembangan kasus untuk dan mencari barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu A.L.P Tambunan menambahkan, kini sedang memburu salah seorang pelaku berinisial DWN yang sudah masuk daftar DPO.

(Togi)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami