Polemik Kegiatan Desa Se-Aceh Tenggara Di Lombok


Kutacane, bidikkasusnews.com – Polemik yang berkembang ditengah – tengah masyarakat di Aceh Tenggara terkait kegiatan yang dilakukan sebanyak 325 desa se-Aceh Tenggara di Lombok menuai beragam tenggapan dari berbagai kalangan.

Kegitan tersebut telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 24 Maret sampai dengan 26 Maret 2021 yang berlokasi di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), kegitan itu berhasil menyedot anggaran dana desa sebesar Rp 9,7 Miliar, sebelumnya nama kegiatan tersebut adalah Bimtek Pengembangan Kute Wisata, namun seiring perjalanan kegiatan Ketua APDESI Kabupaten Aceh Tenggara Nawi SE menerangkan kepada beberapa media online dan cetak menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah kunjungan belajar wisata.

Sementara itu Sekretaris APDESI Aceh Tenggara Zoel Kenedi mengatakan dibeberapa media menerangkan bahwa kegiatan para kepala desa dan ketua BPK se-Aceh Tenggara kelombok merupakan perjalanan dinas biasa bukan merupakan BIMTEK. Keterangan sekertaris APDESI tersebut bertolak belakang dengan keterangan ketua APDESI itu sendiri, yang berakibat munculnya berbagai persepsi dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketika bidikkasusnews.com selasa (30/03) berusaha mencari apa dasar atas kegiatan tersebut dan berhasil mendapatkan Peraturan Bupati (Perbub)Nomor 53 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Kute di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2021.

Adapun Program Prioritas Kabupaten Sesuai Kewenangan Kute adalah:

1.Pengembangan dan revitalisasi BUM kute/BUM Kute bersama

2.Pendataan Kute

3.Pengembangan Teknologi Informasi dan komunikasi

4.Pengembangan Kute Wisata melalaui pelatihan/bimbingan teknis/studi banding pengelolaan Kute wisata

5.Penguaatan ketahanan pangan

6.Pencegahan Stunting di kute

Jika dilihat dari progran prioritas tersebut masih banyak program yang seharus menjadi skala prioritas diantaranya pengembangan BUM Kute, program BUMK sangatlah penting guna mendongkrak perekonomian masyarakat desa melalui usaha-usaha yang bisa diciptakan didesa yang bersangkutan, disamping itu BUMK dapat menciptakan Pendapatan Asli Desa jika pengelolaan Anggaran Dana Desa tersebut tepat sasaran.

( Noris Ellyfian S.Pd )

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami