Rapat Pansus LKPJ, DPRD Minta Disdukcapil Perbanyak Sosialisasi Layanan Adminduk

Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Medan yang tergabung di Pansus LKPJ Walikota Medan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan supaya memperbanyak sosialisasi soal administrasi kependudukan (adminduk). Saat ini masih banyak warga Medan mengeluhkan soal pelayanan adminduk bahkan masih ada warga liar.

“Setiap kami (red- DPRD) melakukan sosialisasi Perda atau Reses, masyarakat selalu menyampaikan keluhan soal urusan administrasi kependudukan. Berarti program yang Disdukcapil sampaikan belum tersosialisasi kepada masyarakat luas,” ujar anggota Pansus LKPJ Dedy Aksyari Nasution (P Gerindra) saat mengikuti rapat pembahasan LKPJ Walikota Medan di ruang Banggar gedung dewan, Selasa (6/4/2021).

Menurut Dedy Aksyari seluruh program kiranya disosialisaikan kepada masyarakat luas. “Kita harapkan ada terobosan baru karena selama ini sosialisasi minim terbukti kurang pendataan. Banyak warga mengeluhkan perpindahan, terbukti banyak warga yang berbeda data kependudukan dengan tempat tinggalnya,” tambah Dedy.

Beda lagi sorotan yang disampaikan anggota Pansus lainnya Wong Cun Sen (PDIP) menyoroti terkait orang asing di kota Medan. Wong Cun Sen menyarankan agar Disdukcapil bekerjasama dengan Imigrasi supaya valit terkait pendataan orang asing.

“Disdukcapil harus terus memantau dan mendata identitas orang asing. Lakukan kordinasi yang bagus dengan Imigrasi,” papar Wong Cun Sen.

Sama halnya dengan anggota pansus lainnya yakni Daniel Pinem menyoroti alat perekaman data penduduk di Kecamatan yang saat ini banyak tidak berfungsi.

“Penambahan alat perekam di Kecamatan harus diprioritaskan. Karena saat ini banyak yang tidak berfungsi pada hal sangat penting pelayanan prima kepada masyarakat,” papar Daniel Pinem asal politisi PDIP itu.

Sebelumnya Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan Zulkarnaen memaparkan alokasi anggaran Disdukcapil 2020 sebesar Rp 37 Miliar lebih dan realisasi Rp 31 Miliar.

Menjawab pertanyaan Daniel Pinem terkait alat perekaman, Zulkarnaen menyebut di Tahun 2021 telah menambah alat perekamanan KTP di Kecamatan.

Disampaikan Zulkarnaen, pihaknya saat ini fokus pelayanan daring terkait perekaman bahkan pengantaran dokumen ke rumah rumah. Hal itu guna meminimalisir wabah penyebaran Covid 19.

Terkait, pendataan orang asing, Zulkarnaen mengaku akan tetap melakukan kordinasi dengan imigrasi. Pihak akan tetap melakukan kerjasama dan kordinasi berkelanjutan dengan Imigrasi. “Kami juga sudah ada menerbitkan SKKT untuk identitas orang asing. Ke depan kordinasi akan lebih kami intensipkan,” ujar Zulkarnaen. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami