BUPATI NIAS BARAT KHENOKI WARUWU TEGASKAN PEMAKAIAN KENDARAAN DINAS JANGAN DI SALAH GUNAKAN


Nias Barat, Bidikkasusnews.com - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, pada apel Kendaraan Dinas Kabupaten Nias Barat, tegaskan bahwa Kendaraan Dinas Kabupaten Nias Barat, pemanfaatannya harus tepat sasaran, pada hari Selasa 18/05/2021.

Bupati Nias Barat, didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekda Nias Barat memimpin Apel Pengecekan Kendaraan Dinas  OPD (Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Sekretariat Korpri dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,  Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 32 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Invetarisasi Barang Milik Daerah.

Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat menegaskan agar pemanfaatan Kendaraan Dinas tepat sasaran dan dapat menunjang Kinerja Para Pegawai untuk mewujudkan Pemerintah yang Bersih, Unggul dan Maju.

" Pemanfaatan kendaraan dinas harus tepat sasaran pemanfaatannya, dan tepat sasaran untuk menunjang kinerja para pegawai mewujudkan Nias Barat Bersih, Unggul dan Maju. (Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami