Klinik Aliva Tandatangani Kerjasama (MoU) Dengan Dinas DPPKB Labura 


Aekkanopan, Bidikkasusnews.com - Klinik Pratama Aliva melakukan penanda tanganan kerjasama (MoU) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Labuhanbatu Utara Selasa (11/5). 

Alhamdulillah, hari ini Klinik Pratama Aliva mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Kab. Labura dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk memberikan pelayanan kesehatan keluarga berencana di Kecamatan Kualuh Selatan. Hal itu disampaikan Dr. Meyanna Uliani Nasution di Kantor DPPKB. 

Hal itu tertuang dalam perjanjian kerjasama nomor : 476/200/DPPKB/2021 yang langsung ditanda tangani oleh Kepala Dinas H. Muhammad Suib, S.Pd, MM dan Dr. Meyanna Uliani Nasution. 


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Labura H. Muhammad Suib, S.Pd, MM mengatakan kerja sama ini merupakan upaya pemerintah Kab. Labura untuk melibatkan pihak swasta guna membantu pemerintah dalam memberikan fasilitas pelayanan keluarga berencana sesuai dengan standar pelayanan. 

Kedepan, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kualuh Selatan untuk datang langsung ke Klinik Pratama Aliva guna mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Sebelum kerjasama ini di lakukan, Tim kita dari Dinas telah melakukan penilaian. Klinik Pratama Aliva berhasil mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, “ucap Kepala Dinas”. 

(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami