Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI ) Di Rokan Hulu Bappenas Gelar Video Conference ( VIKOM )


Pasir pangaraian, bidikkasusnews.com - Kementerian PPN/Bappenas gelar video conference (vicon) dengan seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Kamis (25/3/2021). 

Kebijakan tersebut guna menghasilkan perbaikan tata kelola data yang akurat dan valid, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di Pemkab Rohul webinar melalui vicon diikuti Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Rohul Yusmar, diwakili Sekretaris Kominfo Rohul Zulfikri, Kabid e-Gov M. Yudi Arfian, dan Kasi Tata Kelola penyelenggaraan eGovernment Kominfo Rohul Darwis beserta Staf. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan SDI sebagai turunan kegiatan SPBE dan sebagai dasar untuk mencanangkan kegiatan pilot terkait big data di pemerintahan. "Kebijakan Satu Data Indonesia berperan penting dalam menyokong pemerintah dalam menyelaraskan isu-isu statistik sehingga perlu didukung oleh berbagai pemangku kepentingan di pemerintah daerah,” jelas Menteri Bappenas. 

Sosialisasi SDI bertujuan memberikan pemahaman terpadu akan peran SDI di instansi masing-masing. Serta, sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan contoh keluaran berupa daftar data 2021 pemerintah pusat. Deputi bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian Bappenas Taufik Hanafi menekankan pentingnya peran Forum Satu Data Indonesia sebagai wadah komunikasi dan koordinasi. 

Taufik menambahkan, pelaksanaan SDI ini utamanya dalam memperkuatkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh komponen pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan terkait tata kelola. Sementar Sekretaris Kominfo Rohul Zulfikri mengatakan, Pemkab Rohul mendukung Program Kementerian PPN/Bappenas dalam pelaksanaan SDI demi mewujudkan data yang terintegrasi, akurat dan valid antara pusat dan daerah. Zulfikri mengaku ketika sudah ada aplikasi dari Kementerian PPN/Bappenas RI tentang SDI, pihaknya siap menghimpun data menjadi Satu Data dari berbagai OPD di Rohul. 

"Karena Satu data ini, merupakan kebijakan tata kelola dari pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan antara data yang ada di instansi pusat dan daerah," ungkap Zulfikri. Tambahnya, dulu pelaksanaan SDI ini di Bappeda tapi sekarang diarahkan ke Kominfo. "Tentunya kita tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Nanti aplikasi ini terintegrasi antara data yang dipakai pusat dengan daerah. Setiap daerah ditunjuk sebagai Admin untuk mengupdate data," jelasnya . 

( Advertorial/ Kominfo ) Irwansyah hsb

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami