RESKRIM POLRES PEL BELAWAN BEKUK PELAKU PEMBELI DI PANGLONG AJI



Belawan, Bidikkasusnews.com - Kegiatan pungli yang merebak disetiap persimpangan jalan terus bertambah Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Menggaruk  se orang Laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan-Pungli yang Viral di Media Sosial, Senin 21/6/2021.

Berdasarkan Nomor : LP/B/276/VI/2021/SPKT Pel. Belawan/Polda Sumut Pelapor Selamat, (40), Warga Desa IV Suka Damai Timur Kelurahan . Suka Damai Timur Kecamatan . Hinai Kabupaten Langkat.

Tersangka

Salam Mujiono Sitorus ( 44 ), Warga Jalan. Kelapa Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Kronologis Kejadian  Sabtu  19 Juni 2021 sekira pukul 14.00 wib Pelapor tiba di Pulau Sicanang tepatnya di Panglong pak aji untuk mengantar kan bahan bangunan

Berupa ventilasi lubang kemudian pada pukul 15.00 wib terlapor mendatangi pelapor di panglong pak aji dan berkata kepada pelapor " Bos.. Biasalah apalagi" setelah itu Pelapor menjawab kepada terlapor "berapa lagi..?" dan terlapor kembali berkata "minta dulu  dua puluh ribu  dan terlapor menjawab kembali "gak ada segitu" setelah itu pelapor meninggalkan terlapor di lokasi tersebut dan masuk ke dalam panglong untuk menjumpai pak aji untuk meminta uang pembayaran ventilasi lubang angin selang berapa menit kemudian pelapor memberikan uang sebesar lima belas ribu rupiah  untuk diserahkan kepada terlapor namun pada saat diserahkan terlapor menolak uang 15.000 (lima belas ribu rupiah) dan beradu mulut kemudian pak aji datang dan uang sebesar lima belas ribu rupiah  tersebut diterima oleh terlapor,  setelah itu pelapor memberikan uang tersebut dikarenakan sebelumnya sudah pernah dimintai uang jatah preman setiap masuk panglong,  

akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kasus tersebut menjadi viral di media sosial kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT  Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan Proses hukum selanjutnya.

Senin 21 Juni 2021 sekitar pukul 06.30 wib  mendapatkan informasi dari masyarakat adanya Pungli di Jalan . Lorong kelapa Pulau sicanang, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H.C.SH,Sik,MH memerintahkan Unit Resum untuk Jarkap tersangka, Dipimpin oleh Kanit Resum IPDA Herikson Siahaan,SH,MH dan Panit Resum IPDA Elga Elite Raga Satria,S.Tr.K Team 72.4 bergerak ke lokasi tsb dan langsung mengamankan terhadap Tersangka Salam  Mujiono Sitorus kemudian Selanjut nya memboyong Tersangka ke Mako Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Hasil Introgasi 

Tersangka Salam  Mujiono Sitorus mengakui perbuatannya melakukan Pemerasan/Pungli terhadap korban yang mengantarkan bahan bangunan di Panglong Pak aji yg beralamat di Jalan Pulau sicanang.

Tersangka SALAM MUJIONO SITORUS* mengakui bahwa setiap korban mengantarkan bahan bangunan ke panglong pak aji, tersangka selalu melakukan pungli dan meminta atas dasar uang keamanan jika korban tidak memberikan uang keamanan maka akan di maki dan di ancam.

Tersangka SALAM MUJIONO SITORUS mengakui telah meminta dengan paksa  kepada korban sebesar Lima belas ribu dan Dua Puluh ribu.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami