Pasir pangaraian, bidikkasusnews.com - Atas adanya Warga Kota Lama Suhartono/oto yang mengklaim lahan di Perkebunan Kelapa Sawit PT SAMS, seluas 70 hektar yang menurut beliau adalah miliknya, hingga diduga terjadi pelarangan wartawan atas Nama Hendri Halawa meliputi di perusahaan tersebut Kamis 10 Juni 2021.
Akhirnya, setelah difasilitasi Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Hermawan, Selasa (15/6/2021), Suhartono/oto secara meminta maaf kepada seluruh Wartawan di Kabupaten Rohul.
Dalam pertemuan di Rumah Makan Boncah Poran Desa Rambah Tengah Utara (RTU), dipimpin, Kasat AKP Hermawan, dihadiri Pengurus Organisasi Pers seperti Join, PWI, AWI, IWO dan lainnya.
Pada kesempatan itu, AKP Hermawan menyampaikan dari peristiwa ini setidaknya menjadi pelajaran bagi semua, namun meskipun demikian, setiap persoalan tersebut haruslah dicari jalan keluarnya.tidak arogan yang sifatnya bertentangan dengan Hukum
"Setiap masalah kita harus, mencari solusi seperti Pepatah mengatakan yang Godang Diperkecil Yang Kecil Dihapuskan', sehingga semua kita bisa saling berdampingan dan aman dan tenteram," kata AKP Hermawan yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Rambah ini.
Masih di tempat yang sama Alfian Gondrong menyampaikan, semua yang hadir fokus pada persoalan peristiwa sesuai dengan Vidio yang viral di media sosial.
"Inti iktiqad Pak Suhartono untuk meminta maaf, karena secara pribadi antara Hendri Halawa dan beliau ini sudah sama-sama saling memaafkan, kemudian kepada kita perwakilan wartwan se Rohul juga beliau meminta maaf," paparnya.
Kemudian, setelah beberapa pengurus orgsnisasi menyampaikan menyampaikan pendapatnya masing-masing, kemudian Suhartono sendiri meminta maaf secara pribadi kepada rekan-rekan wartawan.
Pantauan wartawan, berikutnya dilaksanakan salam-salaman, dilanjutkan dengan Poto bersama, seterusnya kegiatan makan siang bersama, berakhir dengan situasi aman dan kondusif.
(irwansyah hsb)
Komentar