Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Sejumlah Permasalahan di P-APBD 2021

Medan, bidikkasusnews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti sejumlah permasalahan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 diantaranya terkait permasalahan pengelolaan sampah, asuransi nelayan, pelayanan di Disdukcapil serta persoalan Perusahaan Umum Daerah (PUD) di Kota Medan.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus S. Film. I, M. Pem. I menyampaikan hal tersebut dalam penyampaian pendapat Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Medan, Selasa (28/09/2021).

"Terbitnya surat edaran Walikota Medan nomor 658/7673 tentang jadwal pelayanan kebersihan di Kota Medan semoga dapat menyelesaikan masalah sampah. Penjadwalan pengangkutan sampah yang ada di rumah-rumah warga, dijalanan, hotel maupun di tempat lainnya membuat semakin baiknya sistem pengelolaan sampah, " kata Rudiawan.

Disampaikannya, kebijakan terus harus diawasi dengan ketat oleh Pemko Medan. setiap Camat wajib siap dan mampu menangani masalah sampah di wilayahnya.

"Jangan sampai akibat ketidak mampuan para camat menyebabkan blunder terhadap kebijakan penanganan sampah di Kota Medan terutama pada titik-titik sampah yang berada di perbatasan setiap kecamatan, " katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga meminta agar belanja pembayaran premi asuransi nelayan yang terdapat di mata anggaran dinas Pertanian dan Perikanan dibayarkan melalui BPJS Ketenaga Kerjaan tidak melalui proses tender.

"Kita meminta proses ini tidak dilakukan melalui mekanisme tender mengingat waktu yang sempit dalam penggunaan anggaran tahun 2021 dan juga demi keamanan dari pembayaran klaim asuransi itu sendiri, " kata Rudiawan.

Dalam persoalan administrasi kependudukan, Fraksi PKS mendukung penuh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil dalam program ATM Adminduk disetiap Kecamatan untuk mempermudah warga masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan meminta agar sistem digitalisasi ini bisa dimaksimalkan baik dari segi jaringan dan peralatan pendukung serta SDM nya.

Kemudian Fraksi PKS juga menyoroti dana kelurahan banyak yang tidak digunakan oleh kelurahan-kelurahan, karena kurangnya koordinasi antara pihak kecamatan dan kelurahan.

"Dana kelurahan ini harusnya bisa digunakan untuk membantu pembangunan infra struktur dan pengembangan kemasyarakatan, " ungkapnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami