Sergai, Bidikkasusnews.com - Penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni RLTH tahun 2021 di Serdang Bedagai sangat bersyukur dan mengcapkan ribuan terima kasih pada pemerintah khususnya Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perwakim) Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan pada masyarakat yang menempati rumah tak layak huni.
Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan RLTH tersebut hingga kini penerima manfaat tertanti- tanti akibat bahan material diduga tidak sesuai dengan RAB dan tersendat.
Seperti hal pada penerima manfaat senilai Rp 30 juta yang ada dikecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.dalam penyaluran bahan material tersebut dinilai asal antar pada penerima . seperti batu bata .besi ,semen ,pasir, batu koral dan kerikil yang tidak di sertai dengan satuan harga pada Bon faktur yang di terima manfaat.
Sehingga dalam penyaluran material tersebut.
Diduga menjadi lahan basah bagi insan yang untuk mencari keuntungan finansial.
Selain itu bahan material seperti batu bata yang seharusnya batu bata mesin terlihat batu bata yang di sebut sebut batu bata kampung yang ukurannya lebih kecil dari batu bata yang standart digunakan . hal ini diduga akibat tidak adanya negosiasi oleh penerima manfaat pada pihak pengusaha ( panglong)sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi penerima dan masyarakat.
Saat di konfirmasi pada salah seorang penerima manfaat Jumat 10/12/21 yang namanya tidak disebutkan di media ini mengatakan barang yang kami terima sekitar setengah bulan yang lalu hingga kini bahan tambahan belum juga datang sehingga kami tersendat dalam pengerjaannya . kami tidak tau dari mana bahan material ini atau panglong nya berasal, tiba-tiba bahan materialnya datang dan kami terima bon faktur pengantar yang tidak ada tertera satuan harga barang material kami terima bang.
Saat disinggung terkait adanya dugaan pengitipan sebesar Rp 500 ribu untuk pembuatan SPJ pihak penerima mengatakan tempo hari ada tapi sekarang uangnya sudah di kembalikan bang ungkap penerima .
Ketika di konfirmasi pada pihak pengusaha (panglong) yang terdekat pada lokasi pihak penerima manfaat di kecamatan Tanjung Beringin mengatakan kami tidak ada terima orderan bahan material untuk bantuan rumah dari Provinsi,ungkap pengusaha.
dengan adanya dugaan dan kejanggalan tersebut masyarakat berharap pada pemerintah dan instansi terkait khususnya Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perwakim) Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan peninjauan dan mengadakan evaluasi dalam penyaluran bantuan RTLH tersebut.
(B.Dewanto)
Komentar