IKUTI PELATIHAN DISEMINASI KEPALANGMERAHAN, DISEMINATOR PMI KAB. LABURA SIAP MENDISEMINASIKAN KEPALANGMERAHAN DI KABUPATENNYA


Aekkanopan, bidikkasusnews.com – Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Utara gelar Pelatihan Diseminasi Kepalangmerahan di Medan, beberapa waktu yang lalu  ( 04  s/d 07 Desember 2021 ). 

Informasi disampaikan peserta Desiminasi Lahuddin Nur Harahap, SE yang merupakan Sekretaris PMI LABURA mengatakan kegiatan diikuti kurang lebih 30 peserta dari Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara, Rabu ( 08/12/2021 ).

Diceritakannya kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua PMI Provinsi Sumatera Utara Bapak DR. H. Rahmat Shah. 

Ia katakan, Ketua PMI Sumut tersebut sangat mengapresiasi semangat para Peserta yang notabennya berasal dari Perwakilan Pengurus PMI di Kabupaten Kota masing – masing.

Selain itu Ketua PMI Sumut juga  berpesan agar peserta yang mengikuti pelatihan dapat menjadi media penyampaian dalam penyebaran nilai nilai kepalangmerahan, yang pada tahun 2018 lalu telah disahkan masuk dalam cakupan perundang – undangan di Indonesia ungkap Lahuddin.

Lebih lanjut Lahuddin Nur Harahap menyatakan menyambut baik pelatihan Diseminasi Kepalangmerahan ini, sehingga semua kabupaten kota yang memiliki Perhimpunan Palang Merah yang dikenal dengan Palang Merah Indonesia dapat memahami karakteristik dari nilai nilai Kepalangmerahan tersebut, serta dapat memberikan dan menyampaikan kepada masyarakat umum mengenai  Palang Merah dan Bulan Sabit Merah secara Profesional.



" Saya mewakili PMI LABURA sangat menyambut baik pelatihan diseminasi kepalang merahan ini ".

" Sehingga semua kabupaten kota yang memiliki Perhimpunan Palang Merah yang dikenal dengan Palang Merah Indonesia dapat memahami karakteristik dari nilai nilai kepalangmerahan tersebut, serta dapat memberikan dan menyampaikan kepada masyarakat umum mengenai  Palang Merah dan Bulan Sabit Merah secara Profesional ".

Dalam mendukung kegiatan Pelatihan Diseminasi Kepalangmerahan ini,  PMI Pusat dengan Antusias mengirim Fasilitator yang handal dan mampu memberikan gambaran gambaran yang lebih spesifik tentang Materi Pelatihan yang kini telah disahkan oleh DPR – RI masuk dalam cakupan Perundang – undangan dan tersebut menjadi Undang Undang No 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan jelas Beliau lagi.

Dipenghujung,  Sekretaris PMI Labura itu mengatakan akan segera mendiseminasikan tentang kepalang merahan kepada masyarakat.

" Setelah mengikuti pelatihan, saya siap mendiseminasikan kepalangmerahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, harapannya agar masyarakat tidak lagi menganggap bahwa PMI hanya masalah " Donor Darah ". ( Aris )

Artikel Terkait

Berita|Medan|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami