Kepala Baitul Mal Agara Di Duga Cabuli Anak Bawah Umur



Kutacane, bidikkasusnews.com - Kepala Kantor Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA di duga cabuli seorang anak dibawah umur.

Kejadian berawal dibulan Agustus 2021 lalu berlangsung hingga Januari 2022, Awal kejadian bertempat diruang kamar  pribadi SA di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Bukit Tusam.

Sementara modus  pelaku dengan cara  memerintahkan korban untuk bersih-bersih diruangannya dan berlanjut dengan rayuan dengan pemaksaan terhadap korban.

Atas kejadian yang menimpa korban, orang tua korban didampingi seorang Aktivis yang membidangi perlindungan anak dan perempuan, melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Mapolres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, ketika dihubungi Awak Media melalui telepon seluler, membenarkan kejadian tersebut, " sekarang pelaku telah ditahan " sebutnya.

Kapolres Aceh Tenggara juga menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan tersebut dengan cara bujuk rayu  paksa korban.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami