BANDAR SABU DESA SUKA RAME BARU JAMBUR DAMULI II LABURA DI TANGKAP


Labura, Bidikkasusnews.com - RT (42 Thn), warga Desa Suka Rame Baru Jambur Damuli 2 Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap polisi saat hendak menjual sabu di salah satu lokasi pondok di tengah perkebunan sawit di Desa Suka rame Kecamat Kualuh hulu, Sabtu (12/2/2022 ).

sekira pukul 08:00 wib di pimpin Kanit 1 IPTU Eko Sanjaya,SH, bersama Aiptu Jecson Situmeang dan anggota, mendapat informasi dari masyarakat yang sangat dapat dipercaya kebenaran informasi nya, memberitahukan kepada tim AIPDA Jecson Situmeang beserta anggota lainnya tentang maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Suka rame Kecamatan Kualuh hulu.

"Tepatnya di tengah perkebunan sawit ada sebuah pondok dimana tempat tersebut sering di jadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis Sabu selanjutnya team melakukan penyelidikan ketempat tersebut, dan sekira Pukul 08:00 Wib, Team melihat ada 1 Orang laki-laki yang di curigai memiliki/menguasai Narkotika jenis Sabu sedang berdiri di depan pondok di tengah perkebunan sawit dan Team langsung mengamankannya, dan turut diamankan BB di TKP." Jelas Kanit 1 IPTU Eko Sanjaya,SH.



Dan selanjutnya Kanit 1 IPTU Eko Sanjaya,SH, bersama Team melakukan introgasi kepada tersangka dan tersangka mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut di perolehnya dari (H), yang berada di Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu.

"Selanjutnya team melakukan pengembangan ke tempat (H) tersebut tetapi team tidak menemukannya." Tegas Kanit 1 IPTU Eko Sanjaya,SH.

Selanjutnya petugas Polri membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk di proses secara hukum Yang berlaku.

(Muhammad yusup harahap/Eko)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami