DPRD Medan Apresiasi Bobby Fasilitasi Mahasiswa USU Terpapar Covid-19

Medan, bidikkasusnews.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus mendukung sikap Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang bersedia memfasilitasi mahasiswa USU yang terpapar Covid-19 karena tidak bisa melakukan isolasi di kos tempat tinggalnya di Kota Medan.

Dikatakan Anggota Komisi I itu, langkah memfasilitasi para mahasiswa yang bukan warga Kota Medan tersebut sudah sangat tepat.

“Saya fikir keputusan saudara Wali Kota Medan merupakan langkah yang tepat dan patut untuk di dukung. Saya sendiri menilai, ada dua hal yang harus dipertimbangkan sehingga Wali Kota Medan patut untuk mengambil keputusan tersebut,” ucap Robi Barus, Kamis (17/2/2022).

Pertama, Pemko Medan telah memandang masalah tersebut dari sisi kemanusiaan. Sebab kata Robi, dirinya tidak dapat membayangkan apabila ada mahasiswa yang merupakan warga Kota Medan dan sedang berkuliah di luar kota, namun tidak diberikan fasilitas Isoman oleh Pemda setempat saat mahasiswa itu terpapar Covid-19.

“Tentu mahasiswa tersebut akan mengalami kesulitan di tanah perantauan. Sudah lah terpapar Covid, jauh dari keluarga, tak bisa melakukan isoman pula. Ini ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga lagi,” ujarnya.

Kedua, Robi juga menilai bahwa Wali Kota Medan memandang persoalan ini dari sisi penanganan Covid itu sendiri. Sebab dengan masuknya para mahasiwa yang terpapar covid itu ke dalam isoter, Pemko Medan dapat selalu memantau mereka agar tidak beraktifitas di luar sehingga dapat menularkan virus kepada orang lain.

“Kalau berada di lokasi isoter, mereka bisa dipantau 24 jam dalam sehari. Mereka tidak dibiarkan berkeliaran sehingga berpotensi menularkan ke orang lain, dengan begitu angka penularan bisa kita tekan semaksimal mungkin,” katanya.

Untuk itu, Robi juga meminta kepada pihak rektorat USU agar dapat bekerjasama dengan Pemko Medan dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Robi meminta USU untuk berkomitmen agar tidak membuka PTM sementara waktu sampai waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang tertuang dalam PPKM Level 3 yang disandang Kota Medan saat ini. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami