TEKAB UNIT POLSEK KUALUH HILIR AMANKAN DUA ORANG KARENA NORKOBA DI TELUK BINJAI



Labura, bidikkasusnews.com - Team anti bandit Polsek Kualuh Hilir dipimpim Kanit Reskrim Ipda L. Siringo-ringo SH telah mengamankan dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 19:00 wib di samping dapur rumah dusun 1 desa Teluk Binjai kecamatan Kualuh Hilir kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dua orang terduga sebagai pengedar ini IM (36 tahun) dan AR (30 thn) mereka juga warga desa Teluk Binjai.

Dari penangkapan ini petugas telah mendapatkan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisikan sabu sabu, uang Rp 200.000,  1 jarum, 1 unit hp warna merah merek Samsung, 26 plastik klip kosong, 10 plastik klip kecil kosong, dan 1 Pipet yang sudah dimodifikasi berbentuk scop.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE, MH menjelaskan kronoologisnya kepada wartawan pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 18.00 wib personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) orang  Laki Laki sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan kemudian pukul 18.00 Wib team tekab unit reskrim langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhapnya yang sedang membungkus narkotika Jenis Sabu tersebut, sedang 1 orang lagi sedang menghisap Sabu di rumah tersebut, selanjutnya kedua tersangka langsung ditangkap dan barang bukti langsung diamankan dari para pelaku  setelah itu keduanya langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara RI, dan kemudian barang bukti dan kedua tersangka di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu". Tutup Kapolsek.

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami