POLRES TEBING TINGGI LAMBAN MENANGANI KASUS PENGEROYOKAN IBU SARIANI


Tebingtinggi, Bidikkasusnews.com - Atas pengeroyokan yang dialami Ibu Sariani pada minggu 16 juli 2022 pada jam 22.15 wib dan membuat laporan pada tgl 17 Juli 2022 pada jam 1.10wib yang berdasarkan laporan STTLP/B/602/VIl/2022/SPKT/Polres tebing tinggi belum menuaikan hasil yang memuaskan terhadap pelapor Dandi Satria warga IR Juanda Lk.1 RT/RW:1/1Bajenis kota tebing tinggi. 

Pada Selasa (23/8/2022) pada Jam 10.35wib ibu Sariani menyambangi Juper satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk menanyakan perkembangan perkara yang dialaminya bersama,menantu dan anak nya karna para pelaku pengeroyokkan masih bebas berkeliaran dan beraktifitas,seolah mereka tidak merasa bersalah dan melanggar hukum.kata Sariani kesal

Adapun tempat kejadian perkara(TKP) yang mana telah terjadi kasus penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama(Pengeroyokan)terhadap saudara Dandi satria, Sariani, Yoga setiawan pada tanggal 16 Juli 2022.

Suriani memaparkan pada Tim awak media  sampai saat ini belum ada titik terang dari perkara tersebut dari pihak polres tebing tinggi. 

Berdasarkan hasil konfirmasi diruang satreskrim polres Tebing Tinggi menyampaikan pada tim awak media bahwa laporan itu sudah di terima dan sudah berjalan SP2HP yang mana menurut juper Satreskrim polres Tebing Tinggi menyampaikan bahwa hasil laporan visum  tidak ada luka memar di bagian belakang kepala, korban"Ucap juper. 

Tim awak media tidak begitu saja menerima ucap Juper,mereka meminta kepada Juper untuk menjelaskan secara rinci hasil visum namun ucapan Juper begitulah hasil laporannya.

Tim awak media menyangkal,disaat yang sama di konfirmasi kepada Juper, bahwa apa yang disampaikan juper tidak sesuai dengan keterangan,karna begitu korban menyampaikan hasil,"Rontgen dan opname dirumah sakit Bayangkara,Juper pun agak tercenggang dan terdiam sejenak.

Sebelum meninggalkan ruangan Juper ibu Sariani meminta agar kasus ini dapat selesai dalam minggu ini dan meminta Polisi profesional dalam menerima laporan masyarakat.ucap Sariani. 

Di saat yang sama pun juper mengatakan pada tim awak media dan korban akan menyelesaikan perkara tersebut dalam minggu ini,"Ucap juper. 

Dalam hal ini korban  juga menyampaikan pada tim awak media,apabila dalam minggu ini  tidak ada juga titik terang dalam kasus pengeroyokan yang di lakukan ND, RC, FR, dari pihak polres tebing tinggi maka akan membawa laporan ini ke Polda sumatera utara,"ungkap nya. 

(SF/TIM)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami