Pemasangan KWH Listrik di rumah Sugiarto Diduga Tidak Sesuai PUIL, dari KWH PascaBayar di ganti dengan Prabayar

 


Labura, Bidikkasusnews.com - Sugiarto salah seorang Konsumen PT.PLN ULP AKN yang baru mengalami perbuatan tidak baik dari pihak manager PT.PLN ULP AEK KANOPAN Muhammad Iqbal Rangkuti, berupa pemutusan sepihak tanpa ada putusan pengadilan beserta melakukan pendendahan dengan biaya Rp.2.749.589.- hanya karena ada indikasih pencurian tanpa ada pakta pencuriannya saat anggotanya petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), melakukan pemeriksaan terhadap KWH Listrik pascabayar dengan daya 900 watt yang terpasang di rumah Sugiarto dengan menemukan kerusakan pada kaca penutupan (berlubang), Kamis 6 Oktober 2022 Lalu.

Sugiarto di dampingi istrinya Sitielija kepada awak media saat di konfirmasi di kediamannya Desa Pulodogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara menjelaskan kalau KWH listrik prabayar yang terpasang dirumahnya diduga tidak sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), yang tidak  memakai grounding atau arde, dan saat ditanyakan kepada petugas yang memasangkan KWH, Kamis. (20/10/2022).

Kenapa KWH tidak memakai Grounding petugas menjawab "System listrik pintar atau token jaman sekarang tidak lagi memakai Arde, pemakaian arde itu jaman dulu" Jawab Budi petugas pemasang KWH.' Masak kami lagi yang mau menyediakan, kamu la yang menyediakan kak, (Grounding-red). Tambah Budi.' Baru aku bilang nanti gak jadi masalah,' Jawab Budi enggak." Jelas Sitielija sembari memperagakan percakapan dengan Budi petugas pemasang KWH prabayar di rumahnya.

Sitielija menambahkan kepada awak media dirinya  Khawatir jika ada pemeriksaan kembali di kemudian hari oleh petugas P2TL yang datang didapati kwh nya tidak terpasang grounding atau arde jangan-jangan dirinya dituduh merusak kembali KWH tersebut karena menghilangkan arde sebab dia trauma, Mengingat beberapa waktu lalu harus membayar denda 2,7 juta lebih karena dituduh merusak KWH daya 900 yang terpasang dirumahnya berlubang.

Sitielija juga mengaku kalau petugas pemasang KWH sebelumnya diduga  mencoba melakukan pungli dengan meminta biaya pemasangan sebesar Rp 50.000,- Namun setelah di lakukan protes petugas pemasang tidak berani memintanya kembali biaya pemasangan tersebut.


"Yang semalam itu minta Lima puluh ribu entah biaya untuk apa itu saat pemasangan, saya jawab nantilah tunggu lakikku setelah aku sampaikan ke lakikku. Kemudian saya jawab itu sudah tidak ada biaya apa-apa sudah saya bilang sama atasan kalian.' Terus dia gak berani minta lagi." Jelas Sitielija.

Sementara itu Menejer PT.PLN (Persero) ULP Aek Kanopan Muhammad Iqbal Rangkuti saat di konfirmasi awak media via whatsApp menjawab kalau Arde itu salah satu instalasi milik pelanggan. Jika pelanggan memiliki arde dan ingin dipasangkan ke kwh meter, pihak PT.PLN ULP AKN baru akan pasangkan ke kwh meter Sugiarto dan akan melakukan koordinasi kepada petugas pemasang KWH tersebut. Lanjut awak media mengkonfirmasi Pimpinan Cabang R. Prapat saat dikonfirmasi belum bersedia memberi jawabannya.

"Arde itu salah satu instalasi milik pelanggan, Jk pelanggan memiliki arde dan ingin dipasangkan ke kwhmeter, bisa kami pasangkan ke kwhmeter. Monitor bang.' Saya coba koordinasikan dulu ke petugasnya." Jawab Muhammad Iqbal Rangkuti Menejer PT.PLN ULP AEK KANOPAN.

(Muhammad yusup harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami