Anggota DPRD Medan Janses Simbolon Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan

Medan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Kota Medan, Janses Simbolon menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan diadakan  Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (28/11/2022). Di hadiri 500 peserta Sosialisasi Perda (Sosper). 

Dihadapan ratusan warga Medan Utara, yang Meliputi dapil II seperti Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, dan Medan Belawan, Janses Simbolon menjelaskan, Perda bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana sebagaimana BAB VI Pasal 9, disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan.

Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Janses Simbolon dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas kesehatan masyarakatnya, melindungi dan menjamin kesehatan warganya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Janses menilai, masalah kesehatan merupakan persoalan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius serta skala prioritas.

“Jadi, Perda ini sebagai payung hukum bagi pemerintah untuk merealisasikannya, karena di dalamnya di jamin hak-hak masyarakat. Makanya, ini harus menjadi skala prioritas,” tegas Janses Simbolon. 

Turut hadir Lurah Nelayan Indah Hilal Bahri, Lurah Sei Mati Eko Hartadi, Lurah Tangkahan Elias Padang, Lurah Pekan Labuhan Anto Syahputra, dan Sekcam Medan Labuhan serta Tokoh masyarakat. 

(Ariansyah Lubis) 

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami