Warga Tapsel Diamankan Polisi, Diduga Akan Melakukan Penculikan Anak


Kutacane, bidikkasusnews.com - Seorang warga Silaiya Tanjung Leuk Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berprofesi sebagai pedagang ember plastik. Terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian di Aceh Tenggara (Agara), diduga hendak menculik anak yang masih berusia 7 tahun.

Dari informasi diterima awak media Selasa (1/11), Maradongan Siregar (50), warga Tapsel tersebut, telah diamankan di Polsek Babul Makmur, Aceh Tenggara, terkait dugaan tindakan kriminal penculikan anak di bawah umur.

Dugaan tindakan kriminal itu, terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, sekira pukul 10.55 WIB, saat korban Monica Br Siburian (7) hendak pulang dari sekolah di desa tersebut.

Kronologisnya, saat korban dan temannya Suci Veronica Br Sihombing, keluar dari gerbang SD Negeri 1 Parsaoran di desa tersebut. Maradongan Siregar, menarik paksa tangan korban sepertinya hendak melakukan penculikan.

Namun naas, usaha percobaan penculikan itu gagal, setelah Veronica Br Sihombing, meminta pertolongan kepada warga desa tersebut. Seketika itu juga warga berhamburan menuju tempat kejadian perkara.

Menurut informasi, Maradongan Siregar, sempat di amuk massa, sebelum dibawa oleh Babinsa Kopda Albidan Sihombing dan Babinkamtibmas Briptu Hutapea untuk diamankan di Polsek tersebut.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami