5 Bulan Dumas Di Polres Labuhan Batu Belum Ada Kepastian Hukum, Masyarakat Mulai Pesimis

Labura, Bidikkasusnews.com - Pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau kinerja aparatur negara pembaharuan nasional (PENJARA PN) nomor : 14/DPC LBU/LSM PENJARA-PN/XI/2022 Tanggal 21 Nopember 2022 sudah Lima bulan mengadu ke Polres Labuhan Batu melalui jalur pengaduan masyarakat (dumas). 

Laporan dugaan penggelapan surat keputusan Nomor 422.1/9A/SD70/2021. Tentang pengangkatan guru honorer di SDN 112270 Hasang Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai korban Roslina Naipospos. Sebagai terduga pelaku Dedi S Pane Sebagai komite dan Idawaty kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri 112270 Hasang, sampai saat ini belum menemui titik terang.

Demikian keterangan Muhammad Yusup Harahap melalui sekretarisnya Parmono, usai acara buka bersama masyarakat Hasang di aula DKI Caffe, Sabtu. (08/04/2023). 

Hal itu terungkap lewat pertanyaan Amran Naipospos salah seorang tokoh masyarakat desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara kepada Muhammad Yusup Harahap.

Kepada awak media Parmono menerangkan, salah seorang warga desa Hasang atas nama Roslina Naipospos beberapa bulan lalu telah memberi kuasa kepada LSM PENJARA PN untuk melakukan pendampingan pelaporan ke pihak Aparat penegak hukum, dan pihaknya telah menerima SP2HP (Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) nomor: B/393/II/Res.1.II./2023/Reskrim Tertanggal 15 Pebruari 2023.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa, pihak kepolisian telah memintai keterangan kepada beberapa orang saksi dan terhadap terlapor A/n Dedi S Pane, dan rencana kegiatan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan.

" Kita tunggu saja bang kabar dari kepolisian resot Labuhan Batu, karena kami percaya kasus ini pasti ditindak lanjuti. Untuk lebih jelasnya silakan abang konfirmasi langsung kepada kanit idik IV Tipiter kapan gelar dan apa kendala." Jelas Parmono sekertaris LSM PENJARA PN.

Sementara itu IPDA Bambang Wahyudi, SH,MH Kanit IDIK IV TIPITER, saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp minggu 9/4/2023 bagaimana perkembangan laporan dumas LSM PENJARA PN beliau menjelaskan laporan tersebut masih dalam proses, laporan Roslina Naipospos sebagai korban melalui LSM PENJARA PN akan segera di berikan kepastian hukum. Bambang Wahyudi menambah pihaknya akan memberitahukan perkembangan penyelidikan yang sedang ia tangani terhadap pelapor melalui Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. 

 "Masih dalam proses dan segera diberikan kepastian hukum, perkembangannya akan diberitahukan lebih lanjut melalui SP2HP kepada pelapor." Tulis Bambang wahyudi dalam menjawab konfirmasi awak media. 

(Muhammad yusup harahap) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami