Labura, bidikkasusnews.com - T.Saragih ( 38th) Warga Desa Suka Rame karyawan PT. GLP Memaparkan hal yang dialaminya pada wartawan , bahwa dirinya telah mendapat perlakukan kasar dari salah Seorang pimpinan ditempat ia bekerja. Dituturkannya bahwa pada tanggal 16 Juni 2017 mereka sedang melakukan Aksi mogok Kerja menuntut pada Pihak Perusahaan PT. Grahadura Leidong Prima agar Bonus dikeluarkan.
Pada saat itu sekretaris yang sedang berkumpul bersama anggota SPSI untuk melakukan aksi mogok kerja menuntut dikeluarkan bonus sempat adu argumen seketaris dengan MAK di perkebunan Divisi III ,kemudian korban T.Saragih yang maksudnya supaya tidak terjadi keributan mengajak yok bergerak kita " tiba tiba pelaku berinisial M.AK
Yang menjabat sebagai Asisten di Perusahaan tersebut, menghampirinya dan berkata “, Anak Medan Ini “ saat itu juga ia melayangkan kepalan tinjunya tepat mengenai bagian Wajah pipi kiri Tua Saragih, Akibat pukulan itu ia merasakan sakit di pipi kirinya dan bengkak.
Tidak senang atas perlakuan MAK yang arogan ala koboiy korbanpun lalu membuat laporan pengaduan ke polsek Kualuh Hulu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan Hukum sesuai dengan Surat Nomor: STPL/259/VI/2017 SPKT”B”. kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing SH sewaktu dikonfirmasi wartawan ia membenarkan hal adanya laporan pengaduan karyawan di Polsek yang ia pimpin, “ sekarang sedang di proses dan lagi melakukan lidik terang R Sihombing yang dihubungi wartawan melalui Nomor Handphone nya.
Sayangnya M.AK yang dilaporkan tersebut, tak sempat di konfirmaasi oleh wartawan karena kadung berangkat meninggalkan Mapolsek Kualuh Hulu ketika Wartawan berupaya menghampirinya.
Salah Seorang Karyawan Teman dari Tua saragih mengatakan pada Media" bahwa oknum seorang pimpinan tak seharusnya berlaku kasar terhadap karyawan dan Pemimpin Seperti M.AK adalah merupakan perbuatan yang tidak ter puji", cetus teman Tua Saragih.
Kapolsek kualuh hulu Akp R.Sihombing SH.saat dihubungi oleh Hermawan selaku Ketua PUK- SPPP, SPSI PT.GLP melalui HP pada sabtu 08/07 hal perkembangan laporan korban T.Saragih.
Kapolsek menjelaskn akan kami proses dalam minggu ini tegasnya".
Hermawan berharap kepada penegak hukum jajaran polsek kualuh hulu agar secepatnya memproses dan menangkap pelaku M.AK ujarnya. ( Eko S.Rino )


Komentar