BPAN AI Sumsel : Silakan Tegakkan Hukum Dengan Tegas

Muratara, bidikkasusnews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, melayangkan surat klarifikasi ke Himpunan Journalis Daerah (HJD) wilayah Kota Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara, (23/09).

Dalam surat tersebut, menegaskan, bahwa BPAN AI tidak akan mengintervensi pihak aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi, ia pun mendukung keras Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau agar mengusut tuntas.

"Silakan tegakkan hukum dengan tegas, bila ditemukan tindak pidana korupsi, baik oleh pejabat Musirawas, Musirawas Utara, maupun pejabat Kota Lubuklinggau".tambahnya, "Tidak benar Kami membeck-up proses hukum oknum di Setda Muratara"

"Bila ditemukan dugaan korupsi, silakan Penyidik lakukan Proses Hukum yang tegas, bila perlu hukum seberat-beratnya siapapun terlibat" ditanda tangani oleh Syamsudin Djoesman dan Muhamad Syafik.

Untuk diketahui, Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Himpunan Journalis Daerah (HJD) resah, terkait isu yang beredar, Proses hukum di Bagian Humas Muratara di Beck-up oleh BPAN AI, isu menyebar, "jika HJD mendesak pengusutan kasus tersebut, Maka ia akan berhadapan dengan BPAN AI. ( Ebied s)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumsel|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami