Lubuk Basung, bidikkasusnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat melakukan tes urine bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Agam, Kamis lalu. Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Rehabilitas BNNP Sumbar Suryadi Boy itu dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Agam.
Suryadi Boy mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi Pemkab Agam dan pihak Pengadilan Negeri Agam, karena sudah berkomitmen untuk membuktikan bahwa instansi ini bebas Narkotika, Narkoba. Makanya Ketua Pengadilan sangat mendukung pelaksanaan tes unine tersebut.
Hal itu membuktikan keterbukaan pihak Pengadilan Negeri Agam untuk membuktikan kepada masyarakat banyak, bahwa lembaga penegak hukum ini, dan jajarannya memang jauh dari obat-obat terlarang. Di samping itu untuk menghapuskan imej yang tidak bagus di instansi tersebut.
Ia menjelaskan, sebab selama ini banyak asumsi yang tidak bagus kita dengar dari masyarakat, penegak hukum sering terjerat hukum. Maka dari itu, Ketua Pengadilan Negeri Agam mengajukan surat untuk melakukan tes urine bagi seluruh jajarannya, sesuai mekanisme prodesur yang ada. Berawal dari surat tersebut, kami dari BNNP Sumbar langsung melakukan tes urine bagi seluruh pegawai di jajaran Pengadilan Negeri Agam, tanpa terkecuali.
Ia menyebutkan, untuk itu pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemkab Agam, melalui Badan Kesbangpol, dan pihak Pengadilan Negeri Agam, karena sudah melakukan kerja sama yang baik dengan BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba khususnya saat ini di Pengadilan Negeri Agam.
"Kerja sama yang kita lakukan ini mudah-mudahan terus berlanjut, dan ditingkatkan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada saat ini menjauhkan Agam ini dari peredaran narkoba.
Alhamdulilah dari seluruh aparatur yang kita lakukan tes urine semunya hasilnya negatif. Ini membuktikan bahwa pihak penegak hukum di Pengadilan Negeri Agam ini memang komit untuk memberantas narkoba.
Ketua Pengadilan Negeri Agam Indrawan, SH.MH, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kesbangpol Agam, karena sudah menindaklanjuti suratnya ke BNNP Sumbar, untuk melakukan tes urine di Pengadilan Negeri Agam.
Apabila dalam tes urine ini ada pegawai dengan hasil positif, maka akan diberikan tindakan tegas, sesuai SOP yang berlaku.
“Bagi kami tidak ada kompromi dengan mereka yang sudah bermain-main dengan narkoba. Saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Agam akan melaporkan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, sebagai garda terdepan Mahkamah Agung,” ujarnya, tegas.
Alhamdulillah, dari semua aparatur yang melaksanakan tes urine, termasuk saya sendiri,hasilnya semuanya negarif. Jadi masyarakat bisa tahu, bahwa kami memang menunjukan kepada masyarakat, betapa komit kami untuk melakukan pemberantasan narkoba di instansi kami, pungkasnya. ( Jetriwandi. SH )


Komentar