Medan, bidikkasusnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemko Medan karena telah memfasilitasi digelarnya Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan . Sebab, kegiatan ini merupakan salah satu mandat yang diberikan Undang-Undang kepada Lembaga Anti Rasuah Indonesia dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Apresiasi ini disampaikan langsung penasehat KPK Budi Santoso ketika menghadiri Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan gelombang kedua di Balai Kota Medan, Kamis (19/10). Untuk gelombang kedua ini, pesertanya berasal 12 kota/kabupaten dari Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
“Apresiasi setinggi-tingginya kita sampaikan kepada Pemko Medan yang telah memfasilitasi digelarnya Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan. Kita harapkan kegiatan ini dapat memabntu masing-masing daerah yang mengikutinya dalam upaya terjadinya trindak pidana korupsi,” kata Busi Santoso.
Dikatakan Budi, ada 5 mandat yang diberikan UU kepada KPK dalam menjalan tugasnya. Adapun kelima mandat itu meliputi koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Dari kelima mandat tersebut, tugas penindakan yang selama ini paling mencuat di tengah masyarakat.
Sebelumnya Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Sekda Kota Medan itu H Syaiful Bahri Lubis menjelaskan, Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan ini digelar sebagai salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Korsupgah KPK.
Dikatakannya, aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan sebagai salah satu alat bantu mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang semakin baik.
“Melalui workshop ini, saya berharap semoga seluruh peserta memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dari sisi perencanaan dan penganggaran,” harap Sekda. ( Ayu )


Komentar